Lampung Utara jejaring09.com – Jenazah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam coran di Palembang Sumatera Selatan telah dimakamkan di kampung halaman di Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Barat kabupaten Lampung Utara.
Jenazah Anton Eka Saputra tiba dirumah duka sekitar pukul 03.30 WIB dan disambut isak tangis oleh keluarga dan kerabat korban. Setelah di sholatkan tak menunggu lama korban langsung dimakamkan di TPU Desa Negeri Sakti Kamis (27/4/2024).
Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. Dengan Isak tangis yang mendalam, Rensi Lia Fitri (Istri korban) mengatakan sebelum meninggal korban sempat pulang ke kampung halaman pada tanggal 1 Juni 2024 untuk menghadiri resepsi khitanan kerabatnya yang juga merupakan kepala desa setempat.
” Suami saya tinggal di Palembang sudah 13 tahun,” kata Rensi. Jumat (28/6/2024).
Kepada pihak kepolisian Rensi berharap agar segera mengungkap para pelaku dan memberikan hukuman mati.
” Nyawa di bayar nyawa, Kami minta para pelaku di hukum mati,” ucapnya.
Diketahui, Anton Eka Saputra merupakan pegawai koperasi simpan pinjam di kota Palembang yang menjadi korban pembunuhan yang ditemukan tewas dalam coran di kolam ikan.
Korban tinggal di perumahan Gotong Royong Soak Simpur Kecamatan Sukarami Palembang Sumatera Selatan ini ditemukan disebuah ruko penjual baju Distro Anti Mahal di perumahan Maskerabet kota setempat.
Anton Eka Saputra sempat dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah. Tragis Anton ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan jasadnya terkubur dalam coran. (Diq).