Meski Diguyur Hujan, Peringatan Resettlement Ke – 43 Di Desa Karang Sari Tetap Berjalan Dengan Khidmat

1531

Lampung Utara jejaring09.com – Meski sempat diguyur hujan deras dan diporak porandakan angin kencang Peringatan Resettlement 5 Desa, yang di pusatkan di Desa Karang Sari tetap berjalan khidmat. Sabtu (16/3/2024).

” Meski diluluh lantakkan hujan dan angin, Alhamdulillah acara Resettlement 5 desa di Karang Sari berjalan dengan Khidmat,” kata Kades Karang Sari, Samsoli Oktavian.

Dijelaskan Samsoli, peringatan resettlement merupakan peringatan yang ke – 43 meliputi 5 desa, Yakni desa Karang Sari, Karang Rejo II, Karang Sakti, Karang Mulya dan Desa Induk Negeri Ujung Karang kecamatan Muara Sungkai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Hi. Ardian Saputra, Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Hj. Devriyana Marda Ardian, Ketua DPRD, Wansori, Asisten I, Man Kordri, Kadis Perhubungan, Anom Sauni Camat Muara Sungkai, Iwan Purnama dan Kabag Protokol, Habibi serta sejumlah Anggota DPRD kabupaten Lampung Utara, tokoh Agam dan tokoh masyarakat setempat.

Dijelaskan Soli, sapaan akrabnya, resettlement adalah program pemindahan pengungsi dari suatu tempat ke tempat lain yang telah disetujui untuk menerima mereka dan pada akhirnya memberi mereka pemukiman permanen.

Program ini lanjut dia, ditujukan bagi para masyarakat yang paling rentan dan diarahkan terutama untuk melindungi para masyakat pendatang memberikan kebebasan, keselamatan, kesehatan.

” Puncak peringatan resettlement atau HUT 5 Desa ini diwarnai dengan pemotongan tumpeng di Masjid Al-Ikhlas Desa Karang Sari, ” ujarnya.

Dengan dilaksanakan peringatan ini, Soli berharap segala tradisi dan adat istiadat khusunya di Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai tetap dilestarikan. Dijelaskannya, Desa Karang Sari sendiri sudah melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur seperti gedung PAUD, taman desa dan akses jalan penghubung dan fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA:  Disdik Lampung Utara Sosialisasikan SPMB

” Mudah-mudahan melalui peringatan resettlement 5 desa ke – 43 ini Khususnya Desa Karang Sari kedepannya menjadi lebih baik lagi sehingga adat istiadat dan kearifan lokal tetap terjaga,” ucapnya.

Sementara itu, Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra mengucapkan selamat berulang tahun Ressetlement ke-43, semoga dengan bertambahnya usia ini dapat semakin bersemangat dalam membangun pemukiman desa yang semakin maju, makmur dan sejahtera.

Dijelaskannya, Resettlement adalah Program Pemukiman yang dilakukan oleh Pemerintah di masa dahulu, sebagai upaya untuk mewujudkan pemukiman tetap yang layak huni bagi masyarakat. Karena itu kita harus bangga dan bersyukur tinggal dan hidup di Kecamatan Muara Sungkai ini, yang merupakan bagian dari daerah program Resettlement.

” Untuk itulah, kewajiban kita sebagai pewaris dan penerus perjuangan bangsa ini adalah dengan terus melaksanakan pembangunan. Apapun kondisinya, masyarakat desa harus memiliki daya juang untuk membangun desa agar lebih maju, makmur dan sejahtera.” Kata Wabup Ardian.

Dalam kesempatan itu, Ardian berharap berharap agar masyarakat kecamatan Muara Sungkai kiranya dapat menjaga situasi yang kondusif. Melalui penguatan persatuan dan kesatuan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan aktifitas masyarakat dapat berjalan semakin lebih baik.

” terlebih lagi, kita baru saja mengikuti Pemilu Tahun 2024, maka kita harus dapat menjaga kondusifitas daerah agar masyarakat tetap dalam kondisi yang aman, tenteram dan damai. Kita tidak boleh mudah terhasut, terprovokasi, dan terpedaya oleh berita hoax, apalagi turut menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, menebar permusuhan, serta turut memicu keresahan dan kerusuhan.” Ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Wabup Ardian menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Lampung Utara, apa bila ada kekhilafan, kealpaan dan kesalahan yang mungkin pernah dilakukan.

BACA JUGA:  Kejari Lampung Utara Kembalikan Empat Randis 

” karena tidak terasa tanggal 25 Maret 2024 nanti masa jabatan Kepala Daerah Lampura akan segera berakhir. Dan bersamaan dengan itu pula maka berakhir juga tugas kami dalam memangku jabatan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Untuk itu, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu semuanya. Mudah-mudahan jalinan silaturahmi dan ikatan persaudaraan ini dapat terus kita pertahankan, sehingga dapat memperkokoh semangat persatuan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.” Tukasnya (Diq).

Facebook Comments