Lampung Utara jejaring09.com – Inspektorat kabupaten Lampung Utara turun lapangan melakukan pemeriksaan terkait keluhan masyarakat Desa Sabuk Empat adanya dugaan pungli pembayaran PBB dan APBD tahun 2023.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat kabupaten Lampung Utara, Ridho Al Rasyidi saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur desa Sabuk Empat.
“Ya hari ini kita sudah turun ke Desa Sabuk Empat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur desa untuk mengumpulkan bukti bukti soal keluhan warga disana,” kata Ridho Al Rasyidi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/8/2023).
Hal ini terang Ridho, merupakan tahap pertama untuk mengumpulkan bukti – bukti mengenai keluhan warga soal pembayaran PBB dan APBD tahun 2023.
Lebih lanjut Ridho mengatakan, pemeriksaan terhadap perangkat desa lanjut Ridho dilakukan secara meraton agar persoalan ini menemukan titik terang.
“Kita nanti akan terus mendalami permasalahan ini, dengan melakukan pemeriksaan kembali, tentunya guna mengumpullan bukti bukti sehingga permasalahan yang dikeluhkan warga di desa sabuk empat bisa segera ada titik terangnya,” tukasnya. (Diq).




