Paripurna LKPj Bupati Ricuh, Anggota DPRD Lampung Utara Datangi Kantor PWI Usai Lapor Polisi

394

Lampung Utara jejaring09.com – Anggota DPRD kabupaten Lampung Utara, Rachmat Hartono mendatangi Kantor PWI setempat. Kedatangan anggota DPRD Lampura ini guna melakukan Konferensi pers. Kamis (22/6/2023).

Konferensi pers ini dilakukan setelah dirinya membuat laporan kepolisian di Mapolres atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum yang juga merupakan anggota DPRD setempat.

Dalam konferensi pers, Rachmat Hartono menunjukan surat Laporan Kepolisian nomor STPL/202/B-1/VI2023/SPKT /Polres Lampung Utara / POLDA LAMPUNG. Dijelaskannya, Bahwa dirinya merasa dirugikan dan dipermalukan atas tindakan yang dilakukan rekannya sesama anggota DPRD.

“ Peristiwa itu terjadi pada saat sidang paripurna, Saya melakukan instrupsi terkait DAK disalah satu dinas dibagi – bagi oleh Kabid,” kata Rachmat Hartono saat melakukan Konferensi pers.

Setalah itu, lanjut Rachmat, terjadi silang pendapat mengenai persoalan lain yakni apakah akan diberikan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Lampura atas LKPj Bupati yang disampaikan saat itu. Sehingga sidang paripurna terpaksa ditunda, untuk negosiasi antar fraksi dan pimpinan.

“Saat itu ada fraksi yang menanggapi dan ingin menyampaikan pandangan umum, ada juga yang tidak. Sehingga terjadi deadlock maka sidang diskor dan dilanjutkan rapat di ruang sekretariat,” ujarnya.

Kemudian lanjut Rachmat, Pada saat rapat diruang Sekretariat dilaksanakan salah satu anggota DPRD tidak setuju dengan apa yang dilakukan dirinya saat intrupsi terkait permasalahan pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan.

” Salah satu anggota DPRD yang dimaksud mengatakan bahwa Sekretaris Disdik adalah Istrinya. Dan Kepala Dinas Disdik kerabat dekatnya. Pada saat itulah oknum anggota DPRD itu mengeluarkan ancaman kepada Saya,” terangnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, Setelah selesai rapat, Sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan membacakan kesepakatan bahwa tidak ada lagi pandangan umum fraksi dan diserahkan kepada panitia kerja badan anggaran.

BACA JUGA:  Tekab 308 Polres Lampura Dikabarkan Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Desa Sabuk Empat

Setelah sidang paripurna selesai, Rachmat bermaksud hendak pulang. Namun tiba-tiba ada yang mendorong pintu masuk ruang sidang paripurna, dengan disertai jeritan-jeritan dengan nada garang bermaksud mencarinya.

“ Ternyata itu, oknum DPRD tadi yang konplin dalam ruang rapat, dengan mengundang sanak saudaranya untuk mengancam saya. Saya hanya mendengar perkataan yang tidak enak dikeluarkan mereka. Kalau bukti sedang kita upayakan, tapi kalau saksi banyak yang lihat. Ketua BK(Badan Kehormatan), bahkan ketua DPRD juga ada. Bahkan, sempat saling dorong dengan Pol-PP karena mereka ingin masuk ruang sidang paripurna tersebut,”katanya.

Meski begitu, Rachmat lebih memilih langkah hukum karena menurutnya itu merupakan solusi terbaik yang harus dilakukan olehnya dengan melaporkan aksi yang merugikannya ke Mapolres Lampura. Karena menurut dia, Negara Indonesia merupakan Negara hukum.

“Nanti kita juga akan masukan ke BK DPRD Lampung Utara. Karena kemana lagi kita akan laporan, dan Saya berharap peristiwa tidak terulang lagi,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa permasalahan debat saat sidang paripurna digelar merupakan hal yang lumrah .

”Biasa itu perbedaan pendapat, Tapi sudah kondusif kok,” ujarnya singkat. (Red)

Facebook Comments