Lampung Utara jejaring09.com – Ada hal menarik dalam Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara yang digelar di Gedung DPRD Lampung Utara. Kamis (22/6/2023).
Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara diwarnai sebuah interupsi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga mantan ketua DPRD Lampung Utara, Hi. Rachmat Hartono.
Dalam interupsi tersebut Rachmat Hartono menyebut Kepala Inspektorat Lampung Utara ikut mengatur dalam pembagian Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Minak sapaan akrabnya prihatin terhadap Kepala bidang (Kabid) yang diperintahkan oleh inspektur untuk membagi proyek DAK di Dinas Pendidikan.
” Kabid di dinas pendidikan diperintahkan untuk membagikan DAK oleh Inspektur, Kasian Kabid dan lain-lainnya yang jadi korban maka tolong dibatasilah cukup jalankan fungsi dia sebagai inspektur, Bukan sebagai keluarga besar pak bupati,” kata Hi. Rachmat Hartono saat menyampaikan interupsi di Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara.
Dalam kesempatan itu, Rachmat mengaku bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah – langkah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit.
” Kami mohon juga kepada Kajari jangan lama – lama kalau memang salah tolong sampaikan kami fraksi PDI perjuangan menunggu itu,” tegasnya. (Red).




