Polres Lampung Utara Dikabarkan Periksa Plt Kepala UPTD dan Bendahara Box Puskesmas Bumi Agung 

599

Lampung Utara jejaring09.com – Polres Lampung Utara (Lampura) dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap Plt Kepala UPTD dan Bendahara Box Puskesmas Bumi Agung kecamatan Abung Timur. Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat Plt kepala UPTD dan Bendahara Box Puskesmas Bumi Agung dilakukan pemenggilan terkait kisruh pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) terhadap puluhan pegawai Puskesmas setempat.

” Ya Tadi, Dipolres masalah Jaspel. Kalau masalah lain Saya juga ga tau. Kami juga ga tau kok bisa nyampe di Polres,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakannya, bahwa besok Jumat (14/4/2023 keduanya baik Plt dan Bendahara akan dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Lampung terkait Jaspel.

” Besok dia orang ngadep Inspektorat,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya belum mengetahui terkait pemanggilan terhadap Plt Kepala UPTD dan Bendahara Box Puskesmas Bumi Agung.

” Belum ada bang informasi tersebut sementara barusan saya cek,” kata Kasat Reskrim. AKP Eko Rendi.

Terpisah, Plt Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung, Pandita Juanda saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkesan enggan memberikan keterangan.

Diketahui sebelumnya Pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) pada UPTD Puskesmas Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara (Lampura) diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Pasalnya, penentuan nominal Jaspel yang dibayarkan kepada puluhan pegawai UPTD Puskesmas Bumi Agung diduga tidak sesuai dengan absensi jam kerja.

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu pegawai UPTD Puskesmas Bumi Agung mengatakan bahwa setip pegawai berhak menerima pembayaran jasa pelayanan yang dibayarkan setiap bulan secara non tunai atau ditransfer ke masing-masing rekening pegawai.

“ Tanpa koordinasi dan belum waktunya dibayarkan dan belum waktunya penghitungan Jaspel ini sudah dibayarkan pada H-3 menjelang puasa Ramadhan,” ujar salah satu pegawai UPTD Puskesmas Bumi Agung yang enggan namanya disebutkan. Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA:  Kecam Kasus Pemerkosaan, Team 911 Hotman Paris Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Dijelaskanya, Pembayaran Jaspel seharusnya melalui dua opsi yakni melalui Absensi manual dan Absensi Finger Print. Menurutnya pembayaran jaspel yang dilakukan oleh Plt Kapus dinilai merugikan puluhan pegawai penerima jaspel tersebut.

“ Pembayaran tidak sesuai, Pembayarannya tidak full. Ada pegawai yang masuk selama 20 hari kerja pembayaran jaspelnya hilang satu minggu. Sedangkan pegawai yang tidak masuk kerja kok bisa full. Inilah kurangnya koordinasi antara bendahara dengan Kapus,” kataya.

Dikatakannya, Pembayaran jasa pelayanan di UPTD Puskesmas Bumi Agung dikucurkan kurang lebih Rp. 50 juta rupiah setiap bulan untuk 30-40 pegawai puskesmas.

“ Besaran Jaspel yang diterima berpariasi tergantung pangkat dan golongan. Jaspel yang saya terima sesuai dengan masa kerja saya sekitar Rp. 1.3 juta,” terangnya.

Dengan demikian tegasnya, Kurangnya koordiasi antara Plt Kepala UPTD Puskesmas dan Bendahara dengan staff puskesmas dinilai merugikan puluhan pegawai yang bekerja di UPTD Puskesmas Bumi Agung sebagai penerima pembayaran Jaspel.

” Masa yang masuk full kerja Jaspelnya hilang satu Minggu, Sementara ada pegawai yang jarang masuk Jaspel nya di bayar full,” tegas dia lagi.

Merasa dirugikan, Dirinya bersama puluhan pegawai UPTD Puskesmas Bumi Agung,Kecamatan Abung Timur meminta aparat pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Lampung Utara agar dapat memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap Plt Kepala UPTD dan Bendahara BOK Puskesmas Bumi Agung.

Sementara itu terpisah, Plt Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung, Pandita Juanda saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembayaran Jaspel tersebut.

” Ijin, Lagi dijalan mas, Bawa kendaraan. Nanti kalau sudah sampai (Rumah) dikabari,” tukasnya.(Diq).

Facebook Comments