LKPj Bupati Lampung Utara, Berikut Capaian Penyelenggaraan Urusan Tahun Anggaran 2022

332

Lampung Utara jejaring09.com – Berbagai capaian penyelenggaraan urusan tahun anggaran 2022 telah dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura). Capaian penyelenggaraan urusan tersebut yakni, Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, Urusan Pemerintahan Umum Fungsi Penunjang dan Urusan Pemerintahan Umum Fungsi Pendukung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Lampung Utara, menyampaikan urusan wajib pelayanan dasar terdiri dari 6 urusan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.089.666.181.095,00 dari alokasi anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp960.221.728.095,75 atau 88,12%.

Dari capaian realisasi masing-masing urusan diantaranya, Urusan Pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan capaian realisasi sebesar 95,94%. Urusan Kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dengan capaian realisasi sebesar 73,30%.

” Sementara, Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan capaian realisasi sebesar 85,90%. Urusan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan capaian realisasi sebesar 73,86%.” kata Bupati Lampung Utara.

Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan capaian realisasi sebesar 96,27%.Urusan Sosial dilaksanakan oleh Dinas Sosial dengan capaian realisasi sebesar 96,13%.

” Kemudian urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Yang terdiri dari 18 urusan dengan Alokasi Anggaran sebesar Rp123.389.998.151,00 dan terealisasi sebesar Rp114.626.607.137,00 atau 92,90%.,” jelasnya.

Dalam Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Utara tahun 2022, Bupati menyampaikan beberapa prestasi yang diraih oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara pada tahun 2022 baik skala nasional maupun regional.

Prestasi itu yakni, Penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022 meningkat ke Predikat Madya dari tahun sebelumnya yang memperoleh Predikat Pratama, Penghargaan Tribun Lampung Award 2022 THE BEST DIGITAL TRAINER, Penghargaan TOP BUMD AWARDS 2022; Penghargaan Pameran Investasi “Jogya Tiatex Expo Tahun 2022” sebagai Juara II Stand Terbaik;

BACA JUGA:  Febriansyah Gantikan Tabrani Razab Sebagai Ketua DPC PKB Lampura

Selain itu, Dalam penilaian dan evaluasi indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) semester I Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperoleh Point 57,9 Kategori Maju,

” Penghargaan dari Kantor Regional V BKN Award sebagai pengakuan atas komitmen upaya dan prestasi pelaksanaan pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Bupati.

Secara garis besar, Bupati Lampung Utara menyampaikan, Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, yang sampai saat ini masih dalam proses audit oleh BPK-RI.

Realisasi Pendapatan Menurut Jenis Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1.773.299.876.300,00 dan terealisasi sebesar Rp1.605.530.787.213,50 atau 90,54%. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

” Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan RetRibu,si Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah yang ditargetkan sebesar Rp94.462.766.171,00 dan terealisasi sebesar Rp67.759.042.940,50 atau 71,73%.,” Terangnya.

Kemudian, Pendapatan Transfer, yaitu Transfer Pusat Meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Non Fisik dan Dana Desa yang ditargetkan sebesar Rp1.485.528.366.500,000 dan terealisasi sebesar Rp1.431.296.138.272,00 atau 96,13%.

Transfer Antar Pemerintah Daerah Meliputi Pendapatan Bagi Hasil yang ditargetkan sebesar Rp138.896.770.402,00 (Seratus Tiga Puluh Delapan Miliar, Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu, Empat Ratus Dua Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp99.445.687.489,00 (Sembilan Puluh Sembilan Miliar, Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta, Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) atau 71,60%.

BACA JUGA:  Pertanyakan Pembayaran Retensi, Puluhan Kontraktor Geruduk Kantor Dinas PU 

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yaitu Pendapatan Hibah, Pendapatan Darurat, dan Pendapatan lainnya (Pendapatan Dana Kapitasi JKN) yang ditargetkan sebesar Rp54.411.973.227,00 dan terealisasi sebesar Rp7.029.918.512,00 atau 12,92%. Realisasi Belanja Menurut Jenis Belanja Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, ditargetkan sebesar Rp1.930.536.563.165,00 dan terealisasi sebesar Rp1.737.331.548.987,75 atau 89,95% yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer,

” dengan rincian belanja Operasi, ditargetkan sebesar Rp1.266.564.454.375,00 dan terealisasi sebesar Rp1.137.643.449.040,75 atau 89,82%.Belanja Modal, ditargetkan sebesar Rp327.557.626.750,00 dan terealisasi Rp281.624.827.416,00 atau 85,98%.” Tukasnya.

Sementara lanjut dia, Belanja Tak Terduga, ditargetkan sebesar Rp8.400.000.000,00 dan terealisasi Rp6.867.505.000,00atau 81,76%.Belanja Transfer, ditargetkan sebesar Rp328.014.482.040,00 dan terealisasi Rp311.195.767.531,00 atau 94,87%. (Diq)

Facebook Comments