Lampung Utara jejaring09.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Lampung Utara periode Maret 2023 capai 60 persen.
” Total realisasi yang diterima yakni sebesar Rp. 710.181.678, Tergetnya sebesar Rp. 1.2 M,” kata Kepala Dinas Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi. Selasa (4/4/2023).
Dijelaskan Doni, Capaian tersebut merupakan kinerja Dinas Kominfo Lampung Utara pada triwulan pertama tahun 2023. Doni optimis apa yang menjadi target untuk PAD akan tercapai di tahun 2023 ini.
” Penerimaan retribusi itu pada 30 Maret lalu, sekitar 60 persen penerimaan retribusi dari menara telekomunikasi dan insya Allah ditahun ini target 1,2 M dapat segera tercapai dan hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang dengan provider dan saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama tersebut ” tegas Doni.
Doni menjelaskan, Bahwa target retribusi menaran sebesar Rp. 1,2 Milyar tersebut berasal dari 190 menara telekomunikasi dengan 10 perusahaan. Kendati demikian, Doni mengaku, dari target Rp. 1.2 M ada retribusi sebesar Rp 542.866.665 yang belum terbayar namun dalam waktu dekat akan diselesaikan.
” Dalam waktu dekat akan diselesaikan,” tegas Doni.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan total penerimaan retribusi pengendalian dan pengawasan menara diantara dari PT. Centratama Menara Indonesia sebesar Rp 46.068.060, PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp 341.637.198, PT.Tower Bersama grup sebesar Rp 316.348.248.
” Beberapa perusahaan belum melakukan pembayaran dan akan selalu kita laksanakan koordinasi agar PAD dapat terealisasi 100 persen bahkan jumlah tersebut akan bertambah apabila perusahaan menara telekomunikas” pungkasnya. (Diq).




