12 Kepala Instansi Vertikal Tandatangani Kesepakatan Bersama 

368

Lampung Utara jejaring09.com – Pemerintah kabupaten Lampung Utara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan instansi vertikal dan BUMN terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik di Lampung Utara. Senin (3/4/2023).

Pemandangan dilakukan di Rumah Ajabatan Bupati Lampung Utara dihadiri Bupati, Budi Utomo, Kapolres, Kajari, Kakanwil Direktorat Pajak, Kepala Pertanahan, Kandepag, BNN Waykanan, Kalapas Kelas IIA, Kepala Imigrasi Kelas IIA, KA UPTD PP Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT. Taspen Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi dan Kepala PT. Pos Indonesia.

Bupati Budi Utomo, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari rencana terkait pembentukan MPP di Lampung Utara.

” Hari ini kita semua dapat menandatangani nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Budi.

Dijelaskan tujuan dari pembentukan MPP untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah,dan terintegrasi. Terlebih, Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan beserta Peraturan turunannya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, kabupaten Lampung Utara sendiri juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

”MPP ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, sehingga kabupaten Lampung Utara akan dapat lebih maju dan sejahtera. Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik,” ujarnya

BACA JUGA:  Tingkatkan Daya Saing UMKM dan Dukung Perkembangan Industri Kerajinan, Gubernur Arinal Djunaidi Buka Lampung Craft 2024

Saat ini terang Bupati, MPP di Lampung Utara sudah dapat melakukan pelayanan seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan masyarakat di Ramayana Kotabumi

Kendati demikian, meski sudah dapat dilakukan pelayanan, MPP di Lampung Utara akan diresmikan secara serentak pada bulan Mei mendatang bersamaan dengan kabupaten lainnya yang ada di provinsi Lampung. (Diq)

Facebook Comments