20 Tahun Bekerja, Tenaga Kerja Musiman PTPN VII Bungamayang Minta Diangkat Menjadi Karyawan Tetap 

267

Lampung Utara jejaring09.com – Komisi I DPRD Lampung Utara (Lampura) menerima aspirasi sejumlah tenaga kerja musiman PTPN VII Bungamayang untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Kamis (30/3/2023).

Namun Anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Herwan Mega mengaku bahwa pihaknya belum berani mengambil langkah jauh terkait apa yang diinginkan oleh para tenaga kerja musiman di PTPN VII Bungamayang.

” Kehadiran mereka (Tenaga kerja musiman) ingin diangkat sebagai karyawan tetap PTPN VII Bungamayang,” kata Herwan Mega.

Sementara itu,, Salah satu perwakilan tenaga kerja musiman PTPN VII Bungamayang, Anggis mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah tenaga kerja lainnya ingin memperjuangkan nasib Meraka.

” Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait masa depan kami sebagai tenaga kerja musiman di PTPN VII Bungamayang,” ujar Anggis.

Anggis menegaskan, Dasar permintaan mereka untuk diangkat menjadi karyawan tetap adalah masa kerja meraka yang telah mencapai dua puluh tahun. Oleh karena itu, dirinya bersama sejumlah rekan-rekannya meminta bagaimana cara mengubah status Meraka menjadi karyawan tetap.

Dijelaskannya, Untuk jumlah tenaga kerja musiman yang bekerja di PTPN VII Bungamayang berjumlah 60 orang lebih. Dan masa kerja meraka sudah mencapai rata-rata dua puluh tahun.

” Kamu berharap melalui rapat tadi, anggota dewan menyampaikan keinginan kami kepada manajemen perusahaan, Hal ini gara anak-anak kami memiliki masa depan yang cerah,” ucapnya. (Diq).

Facebook Comments