Rakor Penyelesaian Sengketa Tahapan Pencalonan DPD, Panwascam Se – Lampura Diminta Untuk Lebih Memastikan Keakuratan Data 

333

Lampung Utara jejaring09.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Tahapan Pencalonan DPD. Rakor dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Senin (20/3/2023).

Rakor dihadiri oleh Ketua dan anggota dan Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Lampung Utara serta dihadiri seluruh divisi PPPS dan divisi HPPH Panwascam se-kabupaten Lampung Utara.

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan pencalonan DPD sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi ke-2.

Dimana menurut Putri sapaan akrabnya, Proses ini adalah tahapan verifikasi terhadap jumlah dukungan terhadap seluruh calon DPD. Oleh sebab itu dirinya berharap agar seluruh jajaran harus dapat lebih memastikan keakuratan data dukungan.

” Saya berharap semua jajaran Panwascam se-kabupaten Lampung Utara kedepannya harus bisa lebih memastikan keakuratan data dukungan pada Tahapan Verfikasi Faktual ke-2 yang nantinya akan berlangsung mulai tanggal 26 Maret,” kata Putri.

Ditambahkan Putri, dalam hal penyelesaian sengketa tahapan pencalonan DPD ini seluruh jajaran Panwascam harus siap melakukan pencegahan dan melakukan pengawasan.

” Jajaran Panwascam harus siap dalam hal ini, Karena apabila kita melakukan proses sengketa nantinya data dari kawan-kawan kecamatan inilah yang menjadi acuan bagi keputusan kita,” ucapnya.

Diketahui, Rakor Penyelesaian Sengketa Tahapan Pencalonan DPD dihadiri oleh narasumber, Dr Yhannu Setyawan, SH. MH dari Universitas Lampung (Unila) dan Komisioner KPUD Lampung Utara, Yudi Saputra, S.Pd. (Diq).

Facebook Comments