Lampung Utara jejaring09.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB. Jum’at (17/3/2023).
Selain melakukan razia BNNK Way Kanan yang dikomandoi Dwy Nurmawaty juga melakukan tes urine terhadap warga binaan baik di Lapas dan Rutan.
Kepala BNNK Way Kanan Dwy Nurmawaty mengatakan, Kegiatan razia dan test urine ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
Razia kali ini, terang Dwy pihaknya tidak menemukan barang-barang yang terindikasi narkoba.
“Kegiatan kali ini merupakan agenda rutin BNNK, selain warga binaan, Ka Rutan dan Ka Lapas juga ikut test urine dan hasilnya semua negatif, serta tidak ditemukan barang barang yang terindikasi narkoba lainya.” ucapnya
Hanya saja, saat melakukan razia di Rutan Kelas llB Kotabumi, BNNK menyita barang yaitu, Korek Api, Kartu Remi, dan beberapa barang lainnya yang dianggap membahayakan.
Kepala Rutan llB Kotabumi Mukhlishin mengatakan, bahwa selain merazia seluruh kamar warga binaan, BNNK Way Kanan juga melakukan tes urine.
“Hari ini BNNK melakukan razia dengan cara mengeledah seluruh kamar warga binaan, dan melakukan test urine secara acak kepada petugas Rutan dan warga binaan tentu nya.” Pungkasnya Mukhlishin, Kepala Rutan Kelas IIB.
Sementara itu, Saat melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, BNNK Waykanan tidak menemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan narkotika melainkan menemukan barang-barang seperti Korek api, Handphone, Carger, Kartu Remi dan barang-barang lainnya.
Kalapas Kelas llA Kotabumi, Sahroni mengatakan, secara dadakan BNN bersama tim melakukan penggeledahan diseluruh sisi kmar, seluruh kamar Lapas llA Kotabumi, dan mendapat barang yang tidak diinginkan seperti tali pinggang dan lain-lain.
“Saya bersama tahanan lainya tak luput dari test urine yang dilaksanakan secara mendadak dan acak oleh BNNK.”ujar Kalapas, Sahroni. (Diq).