Gelar Rakor Penguatan Kapasitas, Bawaslu Lampura Menginventarisir Hasil Temuan Proses Coklit 

270

Lampung Utara jejaring09.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kapasitas Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih yang dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi. Rabu (15/3/2023).

Rakor dibuka langsung oleh, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim didampingi komisioner, Abdul Kholik, Agus Romdani, Putri Intan Sari serta dihadiri oleh 69 anggota Panwascam se-kabupaten Lampung Utara.

Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim mengatakan bahwa pihaknya dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 membuka posko pengaduan disetiap kantor panwascam se-23 kecamatan di Lampung Utara.

” Bagi masyarakat yang merasa belum didata atau dilakukan pencoklitan oleh petugas Pantarlih, silahkan melaporkan ke Panwascam terdekat dan akan segera kita laporkan secara berjenjang,” kata Hendri Hasyim.

Sementara itu ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Lampura, Abdul Kholik mengatakan pasca pencoklitan yang dilakukan oleh petugas Pantarlih pihaknya melakukan penguatan kapasitas pengawasan dan sekaligus menginventarisir temuan – temuan selama melakukan pengawasan.

Dalam melakukan pengawasan ini, jelas Kholik Bawaslu memiliki dua skema pengawasan yakni skema pengawasan melekat dan skema uji petik atau sempling. Skema pengawasan melekat ini terang dia dilakukan dari tanggal 12 hingga 19 Februari dimana skema pengawasan melekat ini PKD mendampingi petugas Pantarlih untuk melakukan proses Coklit disetiap TPS di masing-masing Desa dan Kelurahan.

” Kemudian dari tanggal 20 Februari sampai 14 Maret PKD melakukan skema uji petik atau sempling turun lapangan ke seluruh TPS yang ada di Desa/Kelurahan untuk mengecek hasil pekerjaan dari petugas Pantarlih,” ujar Kholik.

Dari uji petik ini terang dia, setelah melakukan inventarisir seluruh PKD merekomendasikan secara lisan dan tulisan kepada petugas Pantarlih untuk melakukan perbaikan atas temuan-temuan yang ditemukan di setiap TPS.

BACA JUGA:  Kunker Desa Mulang Maya, Wakil Bupati Ardian Saputra Meminta Warga Jaga Situasi Dan Tidak Terpecah Belah

” Dan untuk rekomendasi tulisan hanya 7 kecamatan yang menyampaikan kepada PPK. Diantara permasalahan yang ditemukan adalah terdapat satu keluarga tersebar di TPS yang berbeda,” katanya.

Kemudian terang dia, Disalah satu kecamatan PKD menemukan stiker Coklit yang ditempel oleh petugas Pantarlih dirumah warga tidak sesuai dengan jumlah KK. Kemudian PKD juga menemukan petugas Pantarlih melakukan tugasnya di pertengahan proses pencoklitan dimana pada tanggal 28 Februari petugas Pantarlih baru melakukan tugasnya.

” Kemudian ditemukan warga yang meninggal dunia, seharusnya petugas Pantarlih menyertakan surat pembuktian kematian, Semua temuan ini sudah kami rekomendasikan dan sudah dilaksanakan oleh KPU untuk dilakukan perbaikan, Semua sudah Beres,” ucapnya.

Dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu ini, tegas Kholik menunjukan bahwa pihaknya telah melakukan tugas sebagai pengawasan dan susuai dengan tugas dan fungsinya.

” Saya berharap kepada seluruh Panwascam dan PKD terus mengawal karena pemuktahiran ini berakhir dalam bentuk daftar pemilih tetap (DPT) yaitu tanggal 21 Juli mendatang, Jadi sekali lagi saya berharap panwascam dan PKD konsentrasi mengawal dan membantu masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih untuk menjadi pemilih,” harapnya. (Diq)

Facebook Comments