Lampung Utara jejaring09.com – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kotabumi Kota kabupaten Lampung Utara terus melakukan pengawasan melekat terhadap pencoklitan data yang dilakukan petugas Pantarlih. Rabu (22/2/2023).
Tak tanggung-tanggung, Anggota Panwascam Kotabumi Kota koordinator divisi HPPH, Nia Noranda didampingi PKD mendatangi tiga desa, Yakni Desa Talang Bojong, Bojong Barat dan desa Kotabumi Tengah Barat.
Dikatakan Nia, Pengawasan ini telah dilakukan sejak tanggal 20 Februari 2023 yang lalu dengan menanyakan langsung kepada warga apakah sudah dilakukan coklit atau belum oleh petugas pantarlih.
” Kali ini kita meminta kepada seluruh PKD untuk mendata 10 KK setiap hari dan menanyakan langsung apakah sudah di Coklit atau belum,” kata Nia usai melakukan pengawasan di tiga desa. Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Nia mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memastikan agar tidak ada lagi masyarakat yang belum dilakukan pencoklitan. Disamping itu juga kegiatan ini untuk memastikan kebenaran terhadap data yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.
” Di form A DP-1 kita mendata masyarakat mana yang sudah di Coklit namun belum ditempel stiker,” ujarnya.
Dijelaskan Nia, jika dalam melakukan pengawasan terdapat temuan masyarakat yang belum di Coklit, maka PKD diwajibkan untuk mengisi kolom pada form A DP-1 tersebut.
” Di desa Bojong Barat kita menemukan salah satu warga menyandang disabilitas mental, Namun warga tersebut didalam data tidak dijelaskan jika warga tersebut menyandang disabilitas mental,” tukasnya.
Nia berharap, Tahapan pengawasan pencoklitan ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Dirinya meminta agar 13 PKD se-kecamatan Kotabumi Kota dapat melaksanakan tugasnya penuh tanggungjawab.
” Jadi tahapan pengawasan Coklit ini sangatlah penting, Saya berharap kepada seluruh PKD dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai dengan amanah yang diberikan,” pungkasnya. (Diq).