125 Masyarakat Desa Sumber Tani Menerima SHM

243

Lampung Utara jejering09.com – Sebanyak 125 warga Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima sertifikat hak milik (SHM) program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

125 sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra yang berlangsung di halaman rumah Kepala Desa Sumber Tani. Selasa (21/2/2023).

Ardian Saputra mengatakan, bahwa program PTSL dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN merupakan langkah yang tepat guna membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Semua masyarakat Kabupaten Lampura khususnya Desa Sumber Tani Kecamatan Abung Pekurun patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.

Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan perselisihan atau sengketa.

“Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandasnya.

Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Edi Lukman Hakim, Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Abung Pekurun, Kades se-Kecamatan Abung Pekurun, Babinsa dan Bhabinkabtibnas Abung Pekurun, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Wakil Bupati Lampung Utara Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir