Ardian Saputra Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2022 Kepada Masyarakat Desa Surakarta 

206

Lampung Utara jejaring09.com – Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Program Badan Pertanahan Negara (BPN) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2922 kepada masyarakat Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur. Senin (6/2/2023).

” Saat ini masyarakat Desa Surakarta yang sudah memiliki sertifikat tanah hampir 80 persen. Mudah mudahan kedepan bisa 100 persen masyarakat tanahnya sudah memiliki sertifikat tanah, ” kata Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra.

Dikatakannya, dengan memiki sertifikat tanah akan memberikan nilai yang positif bagi masyarakat desa surakarta. Selain itu, masyarakat juga sudah mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah agar kedepan tidak terjadi hal yang diinginkan.

“Semoga dengan terbitnya sertifikat tanah melalui program PTSL dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin,” kata dia.

Menurut dia, BPN meluncurkan program PTSL bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Jadi, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan karena pengusulan program itu melalui pemerintah desa.

Sementara itu, Kasi pertanahan, Eko Budi Kuncoro mengatakan program PTSL tahun 2022, masyarakat desa Surakarta menerima 133 sertifikat tanah. Dalam sertifikat tanah itu semua warga disini statusnya sertifikat hak milik.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah berperam aktip membantu dan bekerja keras sehingga program ini bisa berjalan dengan lancar, ” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kades Surakarta Ekhmansah mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan BPN yang telah membantu masyarakat dalam memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah dengan menerbitkan kan sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2022.

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih banyak karena program PTSL ini masyarakat disini sudah memiliki sertifikat tanah, ” tuturnya. (Diq)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Bincang Pemilu, KPUD Lampura Libatkan Media Sebagai Strategi Peningkatan Pertisipasi Masyarakat