Lampung Utara jejaring09 – Team Tekab 308 Presisi Polsek Kotabumi Kota Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus empat orang pelaku perjudian jenis Leng di Kelurahan Cempedak kabupaten setempat.
Keempat pelaku diamankan dikediaman salah satu pelaku tepatnya di jalan Abdul Yusuf Kelurahan Cempedak Kabupaten Lampung Utara. Selasa (10/1/2023).
Adapun identitas para pelaku yakni, Apriyadi (56), Afandi (55), Julius (35) ketiganya merupakan warga kelurahan Cempedak. Sementara satu pelaku yakni Rusli (49) merupakan warga kelurahan Kotabumi Udik kabupaten setempat.
Kapolsek Kotabumi Kota, IPDA Sulyadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (11/1/2023) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian jenis Leng.
” Penangkapan berdasarkan LP/A/02/I/2023/SPKT/SEK KTB KOTA/RES LU/POLDA LAMPUNG, Tanggal 10 januari 2023,” kata Sulyadi.
Dijelaskan, Penangkapan terhadap keempat pelaku bemula anggota Polsek Kotabumi Kota mendapatkan Informasi bahwa disalah satu rumah di kelurahan Cempedak terjadi tindak pidana perjudian.
Kemudian lanjut, Sulyadi, Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Kotabumi Kita langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.
” Team langsung bergerak, dan setelah dilakukan penyelidikan dilokasi bahwa benar didalam rumah di Jalan Abdul Yusuf Kelurahan Cempedak ramai orang yang bermain judi dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 4 orang,” terangnya.
Selain keempat pelaku, Lanjut Sulyadi, Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 set kartu remi warna Biru, 2 Set kartu Remi warna Merah, 1 buah Kotak kartu Remi warna Biru, 1 buah kotak kartu Remi warna Merah dan 1 lembar Benner ukuran 2×4 meter yang digunakan sebagai alas bermain judi bagi keempat pelaku.
Selain itu, Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 274.000, dengan pecahan 20.000, sebanyak 3 lembar, 10.000, 12 lembar, 5.000, 13 lembar, 1.000, 1 lembar dan pecahan 500 sebanyak 12 lembar.
” Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti berada di Polsek Kotabumi Kota, dan akan di Proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Diq).