Lampung Utara jejaring09.com – Penyaluran anggaran Advetorial (ADV) di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara terkesan tidak adil dan ada keberpihakan.
Demikian yang diutarakan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad, Karzuli Ali, SH saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya. Jumat (16/12/2022).
Carut marutnya, penyaluran anggaran media yang dikelola di Gedung Rakyat tersebut menjadi sorotan serius bagi dirinya. Bahkan baru-baru ini sekretariat DPRD Lampura mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa Sekretariat DPRD tidak bisa membayar tagihan ADV kepada media.
” Anehnya, melihat persoalan itu, justru kita dapat pertanyakan kenapa bisa muncul surat itu. Bukannya dalam hal Adventorial itu sudah melalui tahap tahap yang diketahui kedua pihak baik itu dari media maupun Sekretariat DPRD. Kalau seperti ini terkesan ada ketidak adlilan.” ucap Karzuli.
Dikatakan Karzuli, Semestinya apa yang menjadi beban pekerjaan dan dapat dibuktikan pekerjaannya, itu wajib ditindaklanjuti. Agar tercipta kesinambungan sesuai dengan MoU yang telah disepakati di awal tahun berjalan.
Menyikapi itu, Karjuli berharap pihak pihak terkait dapat melihat kembali persoalan yang membelit di Sekretariat DPRD Lampung Utara, untuk pencapaian perbaikan kedepan.
“Agar tidak terjadi kecemburuan dan pengeluaran uang negara yang tidak dapat di pertanggung jawabkan, sebaiknya secara internal Inspektorat Lampung Utara dapat melihat kembali. Kemudian kita juga berharap BPK untuk dapat mengkaji lagi kegiatan itu untuk menghindari terjadinya kebocoran uang negara. Dari pada akhirnya itu masuk ke ranah Hukum maka akan dirugikan semua.” Kata dia.
Sementara terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Alipir, membenarkan bahwa surat tidak bisa bayar itu keluar dari pihaknya. ” Iya benar (surat dimaksud).” Kata Alipir, Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara. (Diq).