Komposisi AKD DPRD Lampura Disepakti, Joni Bedyal Bertahan Posisi Ketua Komisi III 

597

Lampung Utara jejaring09.com – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akhirnya disepakati. Kompisisi terbaru AKD itu disepakati melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Selasa (22/11/2022).

Rapat paripurna di pimpin langsung wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lampung Utara, Madri Daud, dihadiri oleh Bupati Budi Utomo, Ketua DPRD, Wansori Wakil ketua II, Dedi Sumirat dan dihadiri oleh 31 anggota dewan.

Diketahui kompos‎isi AKD yang diumumkan itu sendiri merupakan hasil keputusan paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 14 November lalu. Dalam komposisi AKD terbaru tersebut Joni Bedyal masih bertahan diposisi Ketua Komisi III.

Saat di konfirmasi, Joni Bedyal mengatakan pasca diumumkannya komposisi AKD tersebut dirinya berkomitmen akan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai ketua Komisi.

” Komisi III siap menjalankan tupoksi dan akan bekerjasama dengan baik dengan 7 dinas,” kata Joni Bedyal usai rapat Paripurna.

Untuk diketahui sebelumnya, terkait pembentukan komposisi AKD sedikitnya tiga fraksi di DPRD Lampung Utara yang menolak atas perubahan komposisi AKD tersebut. Ketiga fraksi itu yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi PKB.

Ketiganya beralasan bahwa rapat paripurna perubahan komposisi yang telah dilakukan tidak sesuai aturan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi batas minimal anggota yang wajib hadir.

Sementara itu, Ketua DPRD, Wansori menegaskan bahwa pembentukan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD yang telah diumumkan tersebut sudah final.

” Komposisi AKD DPRD yang diumumkan tadi sudah final,” kata Wansori.

Di tempat sama, Ketua Fraksi PKS di DPRD Lampung Utara‎, M.Nuzul Setiawan mengatakan, komposisi terbaru yang telah diumumkan tersebut merupakan putusan yang telah disepakati sepekan sebelumnya. Perubahan komposisi ini telah sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Lampung Utara yang ada.

BACA JUGA:  Riana Sari Arinal Berikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Warga Lansia dan Disabilitas di Lampung Utara

“Perubahan komposisi AKD terbaru ini telah sesuai dengan aturan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara, Herwan Mega turut membenarkan bahwa komposisi AKD terbaru itu telah sah. Sebab, komposisi itu mengacu pada hasil paripurna sebelumnya.

“Ya, sudah sah komposisi baru yang diumumkan tadi,” kata dia.

Berikut komposisi AKD DPRD Lampung Utara terbaru :

1. Ketua Badan‎ Pembentukan Peraturan Daerah : Ria Kori

2. Ketua Badan Kehormatan : Herwan Mega

3. Ketua Komisi I : Neki Gunawan

4. Ketua Komisi II : Jupi Sunandar

5. Ketua Komisi III : Joni Bedyal

6. Ketua Komisi IV : Sandy Juw‎ita. (Diq)

 

Facebook Comments