Pemkab Lampura dan Provinsi Lampung Gelar Rakor Rencana Pengembangan Wilayah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang 

503
Lampung Utara jejaring09.com – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Sungkai Bungamayang nampaknya bukan hanya isapan jempol belaka.
Jum’at kemarin (11/11/2022), bertempat dikantor Bappeda provinsi Lampung Pemerintah kabupaten Lampung Utara bersama Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rencana pengembangan wilayah di provinsi Lampung.
Selain itu pemerintah provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Utara menandatangani berita acara serah terima dokumen kelayakan kabupaten persiapan Sungkai Bungamayang.
Dalam rakor tersebut menyepakati beberapa poin diantaranya, Bappeda provinsi Lampung telah melakukan studi kelayakan usulan pemekaran calon kabupaten persiapan Sungkai Bungamayang dan berkomitmen untuk memberikan asisitensi dan pendampingan bagi setiap usulan pemekaran wilayah di provinsi Lampung.
Kemudian asistensi dan pendampingan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, dokumen kelayakan kabupaten Sungkai Bungamayang secara resmi diserahterimakan dari Bappeda provinsi Lampung kepada biro pemerintahan dan otonomi daerah provinsi Lampung, Bappeda kabupaten Lampung Utara dan Tim 9 panitia pembentukan kabupaten Sungkai Bungamayang.
Sementara itu, Kepala Bappeda kabupaten Lampung Utara, Andi Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022) membenarkan jika pemkab Lampung Utara melalui Bappeda kabupaten setempat telah menerima berita acara serah terima dokumen kelayakan kabupaten persiapan Sungkai Bungamayang.
” Benar, Kemarin hari Jum’at Rakor di Bappeda provinsi Lampung,” kata Kepala Bappeda kabupaten Lampung Utara, Andi Wijaya. Sabtu (12/11/2022).
Dalam rakor tersebut terang Andi, Bappeda kabupaten Lampura maupun Bappeda provinsi Lampung telah menyepakati poin-poin dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
” Melalui otonomi daerah provinsi Lampung,  Nantinya poin-poin yang tertuang dalam Berita acara tersebut disampaikan ke pusat,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Sungkai Bungamayang terdiri dari 8 kecamatan yakni, Kecamatan Bunga Mayang (Calon Ibu Kota), Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai. (Diq)
Facebook Comments
BACA JUGA:  Tepati Janji Politik, Hamartoni - Romli Segera Realisasikan Seragam Sekolah Gratis