Pilkades Serentak Tahun 2023 Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

1199

Lampung Utara jejaring09.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara tengah mengajukan permohonan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Lampung Utara.

” Dalam rekomendasi yang kita ajukan ke kementerian, kita minta pelaksanaannya di bulan Mei 2023 mendatang,” kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lampura, M. Toha mewakili Kepala Dinas PMD, Abdurahman saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022).

Kendati demikian meski dirinya optimis pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 dapat dilaksanakan pada bulan Mei, namun pihaknya tetap masih menunggu rekomendasi persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

” Insa Allah bulan Mei 2023 Pilkades serentak dapat dilaksanakan, tapi kita tetap menunggu persetujuan dr pusat,” katanya.

Dijelaskan Toha, dalam pelaksanaan Pilkades serentak di terdapat 91 desa yang tersebar di 23 kecamatan yang akan mengikuti proses pelaksanaan Pilkades. Namun dalam jumlah yang diajukan terdapat 3 desa yang masa jabatan kepala desa berakhir pada Desember 2023.

” Yang diajukan ke pusat ada 88 Desa, sedangkan yang 3 desa keterangannya masih ada sisa jabatan. Jika 3 desa yang masih ada sisa jabatan ingin ikut serta dalam Pilkades maka kades yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Lurah Kotabumi Tengah ini mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 mendatang memerlukan persiapan yang matang. Sebab tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan Pemilu serentak.

” Oleh sebab itu Kami masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan Pilkades ini, ” tukasnya.

Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Hukum sekretariat kabupaten Lampung Utara, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 tidak dapat dilaksanakan maka pemkab Lampura akan menjadwalkan pelaksanaan nya pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:  Bejat.! Guru Silat Perkosa dan Lecehkan Delapan Murid 

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini dibutuhkan rekomendasi persetujuan bersama dari pihak, Kemendagri, TNI dan Polri untuk pengamanan Pilkades.

” Secara hukum pikades serentak ini kita menunggu ijin dari Dirjen Bina Kepemerintahan Desa.” Tukasnya. (Diq)

Facebook Comments