Antoni Effendi Siap Lanjutkan Program Kecamatan Sungkai Utara

501

Lampung Utara jejaring09.com – Antoni Effendi resmi menjabat sebagai Camat Kecamatan Sungkai Utara. Persemian jabatan tersebut diserah terimakan melalui kegiatan Sertijab dan pisah sambut yang di gelar di Aula Kantor Camat Sungkai Utara. Rabu (7/9/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Asisten I, Mankodri, Danramil Sungkai Utara, Ketua TP-PKK Kecamatan, Kepala desa se-kecamatan Sungkai Utara, Tokoh adat, dan seluruh pegawai kecamatan setempat.

Dalam sambutannya, Mantan camat Sungkai Utara, Idris kepada unsur pemerintahan desa se – kecamatan Sungkai Utara menyampaikan permohonan maaf jika selama kepemimpinannya sebagai camat Sungkai Utara terdapat kesalahan.

” Kepada seluruh kepala desa, dan pegawai kecamatan Sungkai Utara saya mohon pamit dan mohon doa,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama usai prosesi Sertijab, Selaku camat yang baru, kedepannya Antoni Effendi berjanji akan melaksanakan program-program yang telah sudah ataupun yang belum dilaksanakan oleh pejabat yang lama.

Dikatakan Congan, Sapaan akrabnya bahwa dirinya siap mengabdikan dan mewakafkan dirinya untuk wilayah dan masyarakat Sungkai Utara.

“Saya tegaskan siap untuk melanjutkannya program prioritas camat sebelumnya yang benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya juga mohon izin dan doa restunya kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengemban tugas menjadi Camat dikampung halaman saya disini,” katanya.

Sementara itu, Asisten I, Mankodri dalam penyampaian sambutan tertulis Bupati mengatakan perombakan jabatan semata-mata hanya untuk penyegaran organisasi dan mempercepat pencapaian program pembangunan darah yang telah ditetapkan. Ia meminta agar siapapun yang memimpin dan mengemban tugas agar menunjukkan kinerja dihadapan publik dan pimpinan selama bertugas.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayanan masyarakat, itu yang harus pahami selama mengemban tugas dan amanah. Dan ingat, apabila nanti didalam mengemban tugas dinilai tidak dapat bekerja secara maksimal, banyak tugas yang tidak terselesaikan, maka akan ada penilaian dari pimpinan dan jabatannya akan digantikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan

Disamping itu juga, Bupati juga secara tegas mengintruksikan agar seluruh Kades dan Camat dapat bekerja sesuai dengan aturan, jika melanggar aturan, maka akan ada sanksi yang menanti. Para Kades juga diminta untuk memperhatikan dan melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh camat selaku perpanjangan tangan Bupati.

” Tugas camat merupakan melakukan pembinaan dan pengawasan seluruh program kegiatan pemerintahan di desa masing-masing, mulai dari pembangunan insfratruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia.” Tukasnya. (Diq)

Facebook Comments