Lampung Utara jejaring09.com : Kapten Jauhari Danramil 412-01/TBB Kodim 0412 Lampung Utara menolak nama dan institusinya disebut sebagai humas dipekerjaan peningkatan saluran irigasu Way Rarem di Wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Jauhari menyebut apa yang disampikan Tarmizi selaku pengawas logistik di pekerjaan itu kepada sejumlah wartawan tidak benar.
Pernyataan ini disampaikannya kepada sejumlah awak media di Markas Komando Distrik Militer 0412 Lampung Utara, Selasa (26/7/2022).
Jauhari menilai pemberitaan yang menyebutkan nama pribadi dan institusi TNI tidak sesuai dan tidak benar. Pemberitaan yang menyebutkan namanya sebagai humas di proyek tersebut dianggap merugikan institusi TNI dan nama baiknya.
” Untuk pemberitaan tolong dibenahi, karena itu sangat merugikan. Dan intinya pihak Kodim 0412 Lampura tidak pernah merasa menjadi Humas diperusahaan terebut. Karena humas itu kan sebuah Jabatan di perusahaan,” kata Kapten Jauhari.
Namun ia juga tidak membantah jika pihak perusahaan meminta bantuan dirinya untuk menjaga keamanan. Karena lanjut dia, lokasi pekerjaan proyek berada di wilayah Lampung Utara untuk menjaga keamanan tenaga kerja dan menjaga keamanan alat berat dan lainnya.
Terkait dengan adanya permohonan bantuan dari pihak perusahaan untuk menjaga keamanan, kita berdayakan orang-orang setempat melalui kepala desa untuk ikut bertanggung jawab menjaga keamanan alat-alat berat tersebut.
” Itu yang kita bantu untuk menjaga keamanan menjaga alat-alat, karena dimalam hari tidak ada yang kerja. Dan tidak ada kontribusi apapun dari pihak perusahaan kepada Kodim. Karena mereka meminta untuk menunjuk orang sipil untuk menjaga alat-alat milik perusahaan dan mereka berhubungan langsung dengan perusahaan,” jelasnya.
Namun disisi lain, sangat disayangkan dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Kapt. Jauhari terkesan merendahkan profesi jurnalis dengan menyebutkan ilmu wartawan yang melakukan pemberitaan terkait pekerjaan proyek tersebut ‘Cetek’ (Rendah.red).
Pernyataan yang merendahkan profesi wartawan ini disampaikan saat dirinya diminta tanggapan terkait adanya pernyataan dari Tarmizi petugas Pengawas Logistik yang menyebutkan dirinya sebagai Humas di pekerjaan proyek tersebut.
” Kan sudah saya bilang tadi, Humas itu dalam sebuah perusahaan adalah jabatan. Makanya saya bilang ilmu kalian masih ‘Cetek’,” ucapnya.
” Saya tidak mempermasalahkan kalian memberitakan proyek. Proyek itu mereka baru mulai kerja. Darimana kalian menyatakan itu ada kecurangan. Persoalan mereka para pekerja tidak memakai helm, Kan sudah di sampaikan oleh Tarmizi bahwa dia baru beli karena ada penambahan tenaga kerja,” ucap Jauhari dalam bahasa Lampung.
Diberitakan sebelumnya diduga pekerjaan peningkatan aliran irigasi Way Rarem sepanjang 8km mengangkangi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 05/PRT/M/2014.
Pasalnya, beberapa pekerja dilokasi tidak menggunakan alat pelindung diri. Padahal sangat jelas didalam Permen Pekerjaan Umum tersebut mengatur tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Para penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib memenuhi syarat – syarat tentang keamanan, keselamatan dan kesehatan pada kegiatan konstruksi.
Tarmizi, Salah satu pengawas yang menangani Sub Logistik, saat ditemui awak media mengaku bahwa untuk alat K3 baru saja dibeli. Sementara pekerjaan tersebut sudah digelar sejak bulan Juni yang lalu.
” Iya, untuk Helm dll baru saja dibeli,” ungkap Tarmizi kepada sejumlah Wartawan. Senin (25/7/2022).
Selain itu pula, Pekerjaan peningkatan aliran irigasi Way Rarem tersebut yang menelan anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp. 58.499.970.980. Didalam plang nama yang diduga pada titik nol pekerjaan tidak tertulis rinci apa bentuk kegiatannya, hanya tertulis kegiatan Irigasi dan Rawa I dengan waktu pelaksanaan 201 hari.
Proyek tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat direktorat jenderal sumber daya air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS). Sebagai Kontraktor Pelaksana PT. Indo teknik pembangunan. Kemudian konsultan supervisi PT Manggalakarya Bangunan Sarana KSO dan PT. Akbar Jaya konsultan.
Tarmizi menjelaskan, bahwa dalam pekerjaan ini hanya dilakukan pemasangan PreCast (Plat Beton) sepanjang 8 km.
” Lantai tidak dilakukan pengecoran ulang, melainkan hanya pada titik tertentu. Pemasangan PreCast ini sepanjang 8km kiri dan kanan. Kalau lantai sebagian sudah ada kalau yang belom ada lantainya kita cor ulang per spot spot aja, infonya seperti itu. Kita timbun dulu gelar plastik, wermes (besi) baru kita cor.” Jelas Tarmizj.
Berdasarkan pantauan dilokasi, banyak PreCast mengalami kerusakan, seperti pecah dan retak. Namun Tarmizi mengaku terkait dengan ada nya kerusakan pada PreCast tersebut pihaknya tidak ingin menggunakan logistik yang telah rusak dan dikembalikan kepada pihak terkait.
“Kalau yang sudah rusak atau retak Precat tidak bisa dipasang harus di ganti, di kembalikan lagi (return). Untuk ukuran PreCast itu sendiri panjang 240cm, lebar 85cm.” Katanya.
Saat ditanya mengenai berapa besar ukuran besi yang terpasang pada Prikes Tarmizi mengatakan tidak tau, karena hal itu urusan Tekhnik.
” Kalau itu saya kurang paham, yang jelas itu ada RAB nya. Kita nggak pegang juga di teknik yang pegang kalau saya paling barang datang berapa saya terima. Sudah ada adminteknya sendiri. Untuk PreCast itu kita pesan melalui perusahaan yakni PT Radja Mandala di bandar Lampung. Orang Tekhnis di kantor pusat. Kemarin waktu orang balai turun itu cetak di tempat, kali ini kita beli jadi, karena ada uji sampel nya.” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pada pekerjaan dengan Nomor Kontrak : HK.02.03/RAREM/SNVT-PJPAMS/IRA.1/VI/2022, Tahun Anggaran 2022 ini, diduga perusahaan menunjuk pihak Kodim 0412 sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) pekerjaan tersebut.
“Kalau humas kita Pak Ji dari Kodim sini. Dari perusahaan menunjuk sebagai Humas kita.” pungkasnya. (Diq)