Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Atensi KPK

481

BandarLampung(JEJARING09.COM)Pengadaan Barang dan Jasa menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi di Lampung yang mengakibatkan salah satu persoalan yang rentang terhadap Korupsi .Rabu (27/04)

“Secara Nasional termasuk Lampung juga yang paling rawan adalah dalam hal pengadaan barang dan jasa, makanya itu menjadi atensi kami di seluruh Indonesia tak hanya di Lampung, ” Kata Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudhiawan usai Rapat koordinasi bersama DPRD Lampung

Yudhiawan menerangkan, bahwa terdapat delapan item yang tidak boleh di langgar dalam pengadaan barang dan jasa menurut Perpres terbaru tahun 2021.

“Dimana pengadaan barang dan jasa ada pilpres terbaru no 12 tahun 2021 dan itu harus di patuhi, jangan sampai dalam pengadaan barang dan jasa melanggar 8 item yaitu suap, gratifikasi, pemerasan, niat jahat, persengkokolan dan termasuk pembiaran, ” ungkapnya

Selain itu, sambung Yudhiawan, tindak pidana korupsi juga sangat rentang di beberapa item , selain di pengadaan barang dan jasa.

“Yang sering terjadi tindak pidana korupsi mulai dari perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan Barang dan jasa, optimilasi pajak daerah, penguat pengawas internal pemerintah, manajemen aset, manajemen ASN , “ucapnya

Sementara, ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengungkapkan , jika DPRD Lampung mengapresiasi langkah KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di wilayah Lampung.

“Kita apresiasi antara KPK bersama kelembagaan DPRD Lampung sebagaimana kita pahami ada tugas – tugas yang harus di laksanakan DPRD Lampung, ” katanya

Mingrum menjelaskan, persoalan korupsi dalam hal ini tentunya sudah di atur oleh aturan – aturan atau larangan – larangan yang memang menjadi kajian DPRD.

“Jangan sampai kita sebagai fungsi pengawas malah di awasi,” urainya

Mingrum berharap, anatara Eksekutif dan Legislatif ini mampu melakukan pencegahan sedini mungkin, agar pemerintahan bisa berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:  Arinal Ajak IDI Lampung Profesional dalam Mengabdi dan Melayani

“Baik eksekutif dan legislatif beserta jajaran bahwa melakukan pencegahan sedini mungkin itu lebih beradab , sehingga pemerintah bisa berjalan dengan efektif , “tandasnya

Facebook Comments