Arogansi Pejabat Lampung Coreng Demokrasi, PWI Pasang Badan Lawan Intimidasi Wartawan

61

BANDAR LAMPUNG jejaring09.com – Arogansi kekuasaan kembali menyengat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat terhadap jurnalis Wildan Hanafi kini memasuki babak baru.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung tidak tinggal diam, melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) resmi menyatakan perang terhadap segala bentuk intimidasi yang membungkam kebebasan pers.

Insiden yang menimpa Wildan Hanafi bukan sekadar perselisihan biasa. Hal ini dipandang sebagai potret buram komunikasi publik pejabat daerah yang lebih mengedepankan otot dan ancaman ketimbang etika dan hukum.

Ketua LAKH PWI Lampung, Koesmawati, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil posisi tegas di garis depan untuk mengawal laporan Wildan di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi!” tegas Koesmawati dengan nada geram.

Bukannya menggunakan hak jawab atau hak koreksi jika merasa keberatan dengan pemberitaan, oknum pejabat tersebut justru diduga mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas dan bernada ancaman. Hal ini menyebabkan Wildan Hanafi kini mengalami trauma.

LAKH PWI Lampung mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Dalam hal ini LAKH PWI Memberikan pembelaan hukum maksimal kepada Wildan Hanafi sebagai anggota aktif PWI.

Kusma menilai tindakan oknum pejabat tersebut sebagai bentuk sikap arogan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Oleh sebab itu pihaknya mendorong Polresta Bandar Lampung untuk memproses kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menunggu, apakah hukum di Lampung cukup taji untuk menjerat pejabat yang merasa kebal sehingga berani mengancam pilar keempat demokrasi.

BACA JUGA:  Peringati Hari Ikan Nasional Ke-9 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Senam Bersama

“Kami sangat menyayangkan pejabat yang bersangkutan bersikap arogan dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan juga mengancam,” pungkas Koesmawati. (Red)

Facebook Comments