BANDARLAMPUNG-jejaring09.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula BKD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (3/8/2020).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/351/VI.04/2020 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/352/VI.04/2020.
Hasil evaluasi dan rekomendasi KASN menyebutkan bahwa dari 12 (dua belas) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dievaluasi terdapat 5 (lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mendapatkan rekomendasi.
Lima jabatan tersebut antara lain Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mutasi sejajar sebanyak 1 (satu) orang; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak 4 (empat) orang.
“Dampak dari rotasi ini terdapat Pejabat Administrator yang mutasi sejajar. Mutasi tersebut berpedoman pada Pasal 142 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelas Fahrizal.
Fahrizal meminta jabatan yang dipercayakan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
”Di sisi lain, saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Fahrizal juga menekankan agar
sebagai pimpinan / pejabat di suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bijak, hendaknya mampu merealisasikan program kerja di OPD nya masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan profesionalisme staf.
Sebab, OPD senantiasa berperan penting dalam pembangunan daerah Provinsi Lampung. Terlebih lagi dewasa ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus bekerja keras merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan daerah.
”Itu artinya, seluruh OPD harus betul-betul berkiprah maksimal, berdayaguna dan berhasilguna guna mendukung berbagai program dan kegiatan yang telah disusun, sehingga pada gilirannya kita akan berhasil mewujudkan Lampung ke depan sebagai Provinsi yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Usai pelaksanaan pelantikan, di hadapan awak Media, Fahrizal menjelaskan bahwa pelantikan ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Pada saat Gubernur dilantik, seluruh pejabat dilakukan evaluasi dan kita tempatkan sesuai kompetensi yang paling tepat.
”Dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut terdapat catatan. Pertama, ada pejabat yang sudah lebih dari 5 tahun, dan ada pejabat yang hasil evaluasinya mesti diukur kembali kinerjanya. Sehingga terbitlah persetujuan KASN pada bulan Mei, untuk dilakukan evaluasi kepada 12 pejabat,” ujar Fahrizal.
Dari 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dievaluasi, lanjut Fahrizal, terdapat 5 jabatan tinggi pratama yang mendapatkan rekomendasi antara lain mutasi sejajar sebanyak 1 (satu) orang; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak 4 (empat) orang,” jelasnya.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Intizam jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, jabatan baru Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung; Arif Effendi jabatan lama Direktur Diklat dan Sumber Daya Manusia pada rumah sakit umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Jabatan Baru Wakil Direktur Pendidikan, pengembangan sumber daya manusia dan hukum pada rumah sakit umum daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung; Elitha Martharina Jabatan Lama Direktur umum dan keuangan pada rumah sakit umum daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Jabatan Baru Wakil direktur umum dan keuangan pada rumah sakit umum daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Kemudian, Sena Adhi Witarta Jabatan lama Kepala BPBD Provinsi Lampung, Jabatan baru Kepala Bidang Pembudayaan olahraga pada dinas pemuda dan olahraga Provinsi Lampung; Aris Padilla Jabatan lama Kepala Biro organisasi Setda Provinsi Lampung, jabatan baru kepala bagian kesejahteraan rakyat pelayanan dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Heris Meyusef Jabatan Lama Kepala UPTD Balai latihan kerja Bandar Lampung pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Jabatan Baru Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.
Lalu, Syahril Jabatan Lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Lampung, Jabatan Baru Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang pad Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (*)