Cegah Kerusakan Hutan, Polhut Lampung Utara Bina Penggarap Lahan Kawasan

518

 

LAMPUNG UTARA, Lampung-jejaring09.com – Guna mencegah dan membatasi kerusakan serta hasil hutan berupa tumbuhan dan satwa liar, Polisi Hutan (Polhut) Way Wayak Tangkit Tebak desa mulia asri Kabupaten Lampung Utara,membina petani penggarap kawasan hutan lindung.

untuk mencegah ilegal loging di wilayah way tebak dan pentingnya untuk menjaga mencegah kenakalan dari perambah hutan.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut
Puluhan petani dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Lestari Desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara mendapat arahan dan binaan di Balai Desa setempat

Dalam pembinaan tersebut di hadiri oleh Tamzil ssos MM,Kasi TU, Kasi pengaman Alfian,Kanit polhut Tangki tebak,Andika(3/6/2020).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Andika Kangen Band Berhasil Hipnotis Ribuan Masyarakat Lampung Utara