PESAWARAN-jejaring09.com- Program integrasi partisipasi pertanian, Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP), yang melibatkan Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang bekerjasama dengan masyarakat petani dan semua pihak yang terakit baik didalam dan sekitar daerah irigas untuk mendukung program swasembada pangan berkelanjutan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air(SDA) mengemban tugas terkait irigasi yaitu membangun 49 waduk baru.
Selain tertuang dalam RPJMN, pemerintah juga berkewajiban mencapai target Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) pada tahun 2016, yaitu membangun 0,3 juta ha, merehabilitasi 0,7 juta ha serta indikatif membangun 29 waduk.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan dana yang besar baik dari Rupiah Murni maupun pinjaman luar negeri.
Sejak tahun 2014 Ditjen SDA dengan bantuan dana hibah dari ADB telah menyusun program IPDMIP, dengan fokus pada peningkatan produktivitas pertanian beririgasi meliputi sekitar 1.800 daerah irigasi dengan luas lebih kurang 330.000 ha berlokasi di 16 provinsi dan 74 kabupaten.
Program ini diharapkan akan muali efektif dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2021 dengan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) dan The International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Ke 16 provinsi dan 74 kabupaten yang terpilih adalah hasil audit teknis yang dilakukan tahun 2014 dan berpotensi besar sebagai lumbung pangan namun memiliki potensi yang rusak sedang hingga berat lebih dari 40%.
Dan diharapkan melalui kegiatan IPDMIP bisa memberikan manfaat pada peningkatan nilai dan keberlanjutan irigasi pertanian sehingga mencapai sasaran, yaitu peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat perdesaan di Indonesia.
Berdasarkan hasil audit tim teknis dari Pemerintah Pusat, Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu lokasi yang terpilih sebagai bagian dari 16 provinsi dan 74 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Project (IPDMIP).
Dari hasil pemeriksaan BPK Tahun 2018 Kabupaten Pesawaran mendapatkan pendapatan hibah selama TA 2018 terealisasi sebesar Rp48.058.854.373,00 dengan anggaran sebesar Rp55.059.469.660,00 atau 87,29%
Pendapatan hibah dari luar negeri-multilateral terealisasi sebesar Rp28.694.373,00 dari anggaran sebesar Rp6.641.462.000,00 merupakan reimburse atas kegiatan IPDMIP pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari dana ADB & AIF. Kegiatan tersebut tertuang dalam perjanjian hibah daerah dengan nomor : PHD-035/IPDMIP/PK/2018 dan nomor : 3/PERJ/HK/2018.
Pendapatan hibah dari luar negeri-multilateral tersebut merupakan pemberian hibah dari pinjaman luar negeri kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengembangan irigasi terpadu periode 2018 s.d. 2022
atau Integrated Participatory Development and Management Irrigation Project (IPDMIP), sesuai dengan Perjanjian Hibah Daerah Nomor: PHD-035/IPDMIP/PK/2018 tanggal 14 Februari 2018.
Salah satu ketentuan yang dimuat dalam penetapan pemberian hibah daerah adalah jumlah pemberian dana
hibah yang disetujui setinggi-tingginya untuk Pemkab Pesawaran yang berasal dari IFAD adalah sebesar Rp6.641.462.000,00 dan diberikan berdasarkan capaian kinerja (output-based).
Penyaluran hibah menggunakan mekanisme reimburse yaitu disalurkan sebesar prestasi pekerjaan yang akan atau telah diselesaikan.
Dari sisi belanja atau prestasi pekerjaan, Bappeda hanya menganggarkan sebesar Rp422.682.000,00 sehingga maksimal dana IPDMIP yang akan diterima adalah sebesar anggaran belanja tersebut.
Namun, pendapatan hibah tersebut dianggarkan sebesar Rp6.641.462.000,00 yang menunjukkan adanya pengganggaran pendapatan yang tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai.
Bappeda Pesawaran mengatakan tidak dapat merealisasikan dari pagu dana keseluruhan yang diberikan karena pada tahun anggaran 2018 berjalan belum ada pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan dari kementerian terkait sehingga pada tahun 2018, Bappeda hanya dapat merealisasikan sebesar Rp28.694.373,00.(Agung)