BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung Adakan Konferensi pers terkait Operasi Cempaka Krakatau tahun 2020 yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Lampung selama 12 hari, yang dimulai sejak Tanggal 12-24 Februari Tahun 2020.
Hal tersebut diungkap Tim jajaran Polda Lampung berhasil menindak 41 orang yang merupakan target operasi (TO) di 56 TO tempat wilayah yang tersebar di Provinsi Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan ini secara target operasi semuanya telah tercapai 100 persen secara keseluruhan. Namun untuk pengungkapan TO tempat, hanya berjalan 87,5 persen dari 64 TO tempat yang tersebar.
“Kami juga berhasil mengungkap TO barang sejumlah 5 barang dari 6 barang yang di TO bersama. Sedangkan untuk TO perkara, kami berhasil mengungkap 88,8 persen perkara. Artinya dari 18 TO perkara, kami hanya bisa mengungkap 16 TO perkara,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra, saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (10/03/2020).
Untuk non TO sendiri, Polda Lampung berhasil mengungkap 966 orang. Sementara untuk non TO tempat, Polda Lampung mengungkap 618 tempat. Sedangkan non TO barang berhasil diungkap 5.502 barang dan 183 non TO perkara.
“Operasi ini menyasar pada kejahatan jalanan berupa premanisme, debt collektor, dan lainnya. Dalam menjalankan operasi, kami mengedepankan tindakan yang represif, dan mengutamakan pada tindakan preventif,” ujar Pandra.
Hasil pengungkapan dalam Operasi Cempaka Krakatau tahun 2020 ini, jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp9,412 juta, 3.621 botol minuman keras, 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam, 8 unit senjata api, 7 butir amunisi, 41 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, 53 unit telepon seluler, 8 jenis narkoba, dan 90 barang bukti dalam bentuk lainnya. (*)