BANDAR LAMPUNG – 31 Januari 2020. Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.
Sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris dalam pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019. Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global.
Sampai dengan 20 Desember 2019, pasar SBN mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps ytd disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171,0 triliun. Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53% mtd atau 1,45% ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp47,8 triliun.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,05% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 13,71% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5% yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,20%) dan Rasio NPF sebesar 2,5%.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari s/d November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1% yoy. Sampai dengan 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun.
Sampai dengan 20 Desember 2019 ytd, pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp193,2 triliun. Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp13,6 triliun ytd. Jumlah ini mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional dimana dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan.
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,13%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7% dan 99,63%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,81%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725% dan 329%, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
BPD Lampung
Aset bank per Desember 2019 mengalami penurunan sebesar Rp1.451,53 miliar (15,32%) terutama disebabkan oleh penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp1.734 miliar (23,12%). Penurunan DPK dipengaruhi oleh penurunan Giro sebesar Rp1.958,53 miliar (49,13%), sedangkan tabungan dan deposito mengalami peningkatan masing-masing sebesar Rp183,90 miliar (8,50%) dan Rp40,63 miliar (3,01%).
Penurunan Giro di dominasi oleh Giro Pemda sebesar Rp2.403,55 miliar (63,09%) yaitu dari sebesar Rp3.809,48 miliar pada November 2019 menjadi Rp1.405,94 miliar pada Desember 2019. Peningkatan deposito berasal dari deposito perorangan yang meningkatan sebesar Rp621,90 miliar (36,02%) yaitu dari Rp1.726,57 miliar pada November 2019 menjadi Rp2.348,47 miliar pada Desember 2019, namun Deposito Korporasi mengalami penurunan sebesar Rp438 miliar (100,00%) yaitu dari sebesar Rp438 miliar pada November 2019 menjadi tidak ada penempatan deposito pada Desember 2019
Penyaluran kredit mengalami penurunan sebesar Rp33,63 miliar (0,65%) yaitu dari sebesar Rp5.207,60 miliar pada November 2019 menjadi Rp5.173,97 miliar pada Desember 2019. Penurunan tersebut terjadi terutama pada penyaluran kredit sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp16,86 miliar (0,34%); kredit sektor konstruksi sebesar Rp24,16 miliar (20,44%). Penurunan kredit diikuti dengan penurunan rasio NPL yang tercatat meningkat sebesar 0,24% yaitu dari 1,14% pada November 2019menjadi sebesar 0,90% pada Desember 2019.
Laba sebelum pajak mengalami peningkatan sebesar Rp22,94 miliar (11,51%) yaitu dari Rp199,257 miliar pada November 2019 menjadi sebesar Rp222,19 miliar pada Desember 2019. Peningkatan laba tersebut terutama terjadi pada pos pendapatan bunga dari kredit yang diberikan sebesar Rp61,26 miliar (9,98%) dan penempatan pada Bank lain yang meningkat sebesar Rp5,81 miliar (5,90%). Peningkatan penempatan dari Bank lain terdiri dari peningkatan pendapatan DOC sebesar Rp5,58 miliar (7,61%).
CAR Bank sebesar 19,30% mengalami peningkatan 1,83% yang disebabkan oleh adanya peningkatan total modal sebesar Rp37,82 miliar (5,29%) yaitu dari Rp714,49 miliar pada November 2019 menjadi Rp752,31 miliar pada Desember 2019 dan penurunan ATMR sebesar Rp182,94 miliar (4,40%), yaitu dari Rp4.153,44 miliar pada bulan November 2019 menjadi Rp3.970,51 miliar pada bulan Desember 2019.
OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.
Informasi lebih lanjut:
Indra Krisna, Kepala OJK Provinsi Lampung
Telp: 0721 5601471. Email: indra_krisna@ojk.go.id