Prajurit Wajib Tertib di Jalan, Kodim 0412/LU Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

41

Lampung Utara-Kodim 0412/Lampung Utara menggelar sosialisasi keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi prajurit Kodam XXI/Radin Inten. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, kesadaran hukum, serta keselamatan prajurit saat berkendara.

Sosialisasi berlangsung di Aula Hi. Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Rabu, (09/09/2026).

Kegiatan dipimpin Tim Sosialisasi Denpom II/3 Lampung yang diwakili Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Kurinci. Turut hadir Kapten Inf Sugiono mewakili Dandim 0412/LU, sejumlah Danramil, Dansub Denpom II/3 Kotabumi Lettu Cpm Hendra, Kanit Kamsel Lantas Polres Lampung Utara IPDA Sigit Permana serta Kepala Cabang Jasa Raharja Kotabumi Dwi Hariyanto.

Sosialisasi diikuti personel dari berbagai satuan, terdiri dari 60 anggota Kodim 0412/LU, 30 anggota Brigif TP 45/SB, 5 anggota Kompi C Yonif 143/TWEJ, 3 personel Satlantas Polres Lampung Utara dan 3 perwakilan Jasa Raharja Kotabumi.

Dalam pembekalan, peserta menerima materi mengenai disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan administrasi kendaraan, aspek hukum bagi prajurit, teknik berkendara aman atau safety riding, penggunaan perlengkapan keselamatan serta langkah mengantisipasi potensi bahaya di jalan.

Selain itu, Jasa Raharja memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban pengguna jalan serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, prajurit diharapkan tidak hanya mampu menjaga keselamatan diri saat berkendara, tetapi juga menjadi contoh dan pelopor tertib berlalu lintas bagi masyarakat.

Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri demi mencegah kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang aman.

(Pendim 0412/LU)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Team Opsnal Polsek Sungkai Utara Bekuk Pelaku CURAT