Gunung Anak Krakatau Erupsi Aktif, Masyarakat di Minta Waspada 

63

BANDAR LAMPUNG, jejaring09.com – Merespons kenaikan status Gunung Anak Krakatau (GAK) ke Level III (Siaga), Polda Lampung secara resmi meningkatkan kesiapsiagaan operasional secara nasional.

Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa kini diaktifkan untuk memastikan respons cepat dalam mengantisipasi ancaman vulkanik di Selat Sunda.

Langkah strategis ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh personel dan peralatan penanggulangan bencana berada dalam kondisi siap tempur sewaktu-waktu.

“Posko Bencana Alam telah kami siapkan sejak lama di Mapolda Lampung dan seluruh polres juga memiliki satgas penanggulangan bencana. Seiring meningkatnya status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III, kami mengaktifkan Satgas Aman Nusa agar respons terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kondisi yang memerlukan penanganan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (4/7/2026).

Selain internal kepolisian, Polda Lampung memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan BPBD untuk memastikan mitigasi bencana berjalan terpadu.

Tak hanya di darat, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung kini memperketat pengawasan di perairan Selat Sunda. Patroli rutin ditingkatkan tidak hanya untuk memantau aktivitas vulkanik, tetapi juga untuk memberikan imbauan langsung kepada para nelayan.

“Kami juga mengingatkan nelayan agar tidak melaut terlalu dekat dengan kawasan gunung demi keselamatan bersama,” tegas Yuni.

Masyarakat, wisatawan, dan nelayan diminta untuk mematuhi rekomendasi ketat pemerintah dengan **tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer** dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.

Menanggapi situasi ini, Polda Lampung menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa kepanikan. Masyarakat diimbau untuk hanya mengandalkan informasi resmi dari Badan Geologi, BMKG, maupun pemerintah daerah setempat.

“Yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Ikuti setiap informasi resmi dari pemerintah dan patuhi seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” tutup Yuni.

BACA JUGA:  Puncak Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, Pj. Gubernur Samsudin Ajak Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 

Sebagai catatan, Badan Geologi Kementerian ESDM telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau ke Level III (Siaga) sejak Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB, menyusul lonjakan gempa vulkanik, peningkatan emisi gas sulfur dioksida, serta terjadinya erupsi. (Diq).

Facebook Comments