Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

24

Bandar Lampung-Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri acara Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa Sapi dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 secara daring. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro ini diikuti dari Ruang Command Center Lantai I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (26/5/2026).

Pada Iduladha tahun ini, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi bantuan ternak sebanyak 16 ekor sapi kurban. Sebanyak 15 ekor sapi akan didistribusikan ke masjid-masjid yang tersebar di 15 kabupaten/kota, sedangkan 1 ekor dialokasikan khusus untuk tingkat provinsi. Sapi kurban tingkat provinsi tersebut memiliki bobot seberat 1.124 kg dan direncanakan diserahkan secara resmi kepada pengurus Masjid Al Bakrie.

Secara keseluruhan, jenis ternak yang dialokasikan meliputi Sapi Limousin, Simmental, Brahman, dan Belgian Blue Cross. Kualitas ternak tahun ini tergolong sangat luar biasa, di mana 14 ekor dari total 16 ekor sapi yang disediakan memiliki bobot premium mencapai 1 ton ke atas.

​Wamensesneg Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa secara nasional Presiden menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 ekor sapi didistribusikan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sementara 500 ekor lainnya disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

​Juri Ardiantoro memaparkan terdapat standar khusus yang diterapkan oleh Kepala Negara dalam pemilihan hewan kurban ini.

“Karena standar yang diberikan Pak Presiden untuk kurban ini, bobot sapinya sekitar 800 kilo sampai 1.300 kilo, atau sampai 1,3 ton,” ujarnya.

​Wamensesneg juga memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang disalurkan telah melalui seleksi ketat serta pengawasan kesehatan yang komprehensif.

“Dan sapi-sapi ini insya Allah dijamin kesehatannya sehingga memenuhi kriteria sebagai hewan kurban yang sehat yang sudah diberikan legalisasinya atau surat keterangan dari instansi yang terkait, Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” kata Wamensesneg.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Ikuti Pengajian Akbar Memperingati Isra' Mi'raj dan Sambut Ramadhan 1445 H

Seluruh ternak juga dipastikan memenuhi syariat Islam, yakni telah berusia minimal dua tahun dan tidak memiliki cacat fisik.

Wamensesneg juga menyampaikan salam hangat dari Presiden sekaligus menitipkan pesan kepada para pamong dan kepala daerah untuk mengawal ketat seluruh proses hilirisasi bantuan ini.

​”Bapak Presiden memberikan apresiasi dan titip salam kepada Bapak Ibu sekalian, semoga bantuan ini bisa mencerahkan masyarakat dan membantu masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Adha,” pungkas Juri Ardiantoro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Facebook Comments