Distribusi MBG di Lampung Utara Kembali Disorot, Menu Siomay SDN 4 Tanjung Aman Basi 

294

Lampung Utara jejaring09.com – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara kembali menuai kritik tajam. Kali ini, kualitas makanan yang didistribusikan menjadi persoalan setelah muncul dugaan paket menu siomay dalam kondisi basi dibagikan kepada siswa SDN 4 Tanjung Aman. Senin (9/3/2026).

Informasi ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya setelah akun anonim mengunggah temuan tersebut di grup media sosial “Lampung Utara Bangkit Bersama”. Unggahan itu menyebutkan bahwa makanan yang berasal dari salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Pahlawan, Kotabumi, tidak layak konsumsi.

Kebenaran kabar tersebut dikuatkan oleh pengakuan salah satu orang tua murid di sekolah penerima. Menurutnya, paket MBG berisi siomay yang diterima anaknya mengeluarkan aroma tidak sedap saat dibuka.

“Iya, tadi paket MBG berupa siomay-nya basi,” ujar salah satu wali murid saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Beruntung, makanan tersebut belum sempat dikonsumsi oleh para siswa sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan yang lebih serius. Aroma menyengat yang keluar dari kemasan membuat para orang tua dan siswa langsung membuang makanan tersebut.

“Belum sempat dimakan. Begitu dibuka, aroma basinya sudah menyengat, jadi langsung dibuang saja,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Berdasarkan penelusuran informasi di lapangan, dugaan kuat mengarah pada dapur SPPG Hafizd Berkah Jaya yang berlokasi di Jalan Pahlawan. Dapur tersebut diketahui menjadi penyedia yang mendistribusikan paket MBG ke SD Negeri 4 Tanjung Aman.

Munculnya kejadian ini memicu pertanyaan publik terkait standar pengawasan dan kontrol kualitas (quality control) di tingkat dapur produksi. Belum dapat dipastikan apakah temuan makanan basi ini merupakan faktor ketidaksengajaan atau kelalaian dalam proses pengemasan dan distribusi.

BACA JUGA:  Cling! Jaelani Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Kabur

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur SPPG terkait maupun instansi berwenang di Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah evaluasi atas temuan yang merugikan penerima manfaat program tersebut. (Diq).

Facebook Comments