Babinsa Koramil 412-02/SS Turut Hadiri Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 Sukadana Udik.

101

Bunga Mayang-Guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran, Pelda Budiyono Babinsa Koramil 412-02/SS Kodim 0412/LU turut menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD serta Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Senin, (09/03/2026).

Musyawarah desa ini menjadi forum strategis bagi Pemerintah Desa Sukadana Udik bersama seluruh unsur masyarakat untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan kebutuhan pembangunan desa dengan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Melalui forum ini, diharapkan setiap program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bunga Mayang, Joni Bahri, S.E., Kades Sukadana Udik, Hi. Bramsiska, S.E., Babinsa Koramil 412-02/SS Pelda Budiyono, Tokoh Masyarakat Bapak Jumakir dan Masyarakat yang turut hadir 14 Orang.

Babinsa hadir sebagai wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan, menjamin keamanan (Kamtibmas), serta memastikan bantuan BLT-DD atau program lainnya tepat sasaran dan berkeadilan bagi warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut Camat Bunga Mayang Joni Bahri, S.E., menyampaikan pendapat dan masukan secara jelas, detail, dan komprehensif. Ia menekankan pentingnya prinsip musyawarah mufakat, transparansi, serta akuntabilitas dalam menentukan penerima BLT-DD tahun 2026.

Sementara itu dalam sambutannya, Pelda Budiyono selaku Babinsa di wilayahnya mengingatkan agar seluruh elemen desa tetap menjaga sinergi, kebersamaan, dan keterbukaan dalam menentukan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sehingga program-program yang direncanakan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukadana Udik secara berkelanjutan.

“Kami melaksanakan pendampingan agar proses penetapan penerima BLT-DD berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan, sehingga bantuan yang diberikan benar – benar diterima oleh warga yang membutuhkan,”ujar Babinsa.

BACA JUGA:  Babinsa Koramil 412-09/ABS Serma Mustakim Dampingi Petani Tebar Pupuk Kompos di Desa Pagar Gading

Dengan adanya kehadiran Babinsa dalam forum Musdesus tersebut, diharapkan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi warga, berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan musyawarah desa pun berlangsung dengan lancar, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan.

(Pendim0412/LU).

Facebook Comments