Lampung Utara jejaring09.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi mengumumkan hasil akhir Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah serta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) setelah seluruh peserta melewati tahapan uji kompetensi, penulisan makalah, dan wawancara akhir.
Pelaksana tugas (Plt) BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunan mengatakan panitia seleksi (Pansel) telah maleksanakan seluruh rangkaian tugasnya yaitu memotret keseluruhan test.
Kemudian terang Hendri, hasil tersebut melalui pejabat yang berwenang (PYB) atau Sekda disampaikan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau Bupati,
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, Setelah rangkain ini, PPK/bupati akan berkoordinasi secara tertulis kepada Gubernur, kemudian akan disampaikan hal hal yang telah dilaksanakan ke BKN melalui aplikasi SIASN dan I-Mutasi,
” Setelah rekomendasi dari aplikasi dimaksud terbit maka menjadi dasar Bupati untuk melantik,” ujar Hendri Dunan
Berikut hasil akhir nama peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai berikut:
JPTP SEKRETARIS DAERAH :
1. Dr. DESYADI, SH., MH Nilai akhir :79,89
2. Dra. INTJI INDRIATI, MH Nilai akhir : 79,84
3.MIRZA IRAWAN DWI ATMAJA, S.Sos.. MM Nilai akhir : 79,69
JPTP KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH :
1. DEWI SETIYAWATI, SP., MSE.,MSc Nilai akhri : 76,85
2. DEDI IRAWAN, S.Kom., MM Nilai akhir : 73,34
3. ROHIM PAUZI, SH., MM Nilai akhir : 73,22
JPTP KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
1. IWAN PURNAMA, S.Sos Nilai akhir : 74,70
2. IWAN SAGITARIZA, S.IP., MH Nilai akhir : 74,39
3. AHMADI, S.STP., MIP Nilai akhir : 74,23
4. HEPNI, SE., MM Nilai akhir : 74,10
JPTP KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
1. YUSTIAN ADHINATA, ST Nilai akhir : 77,08
2. BIANTORI, S.Sos., MΗ Nilai akhir : 76,08
Dalam pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) dan 3 OPD tersebur tim seleksi berpegang pada prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penilaian terhadap para peserta didasarkan sepenuhnya pada hasil uji kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan rekam jejak jabatan, yang telah dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dan lembaga yang berwenang.
Nilai akhir menjadi dasar objektif bagi tim seleksi dalam melakukan pemeringkatan dan penentuan tiga nama terbaik (tiga besar) yang direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Tim seleksi tidak mempertimbangkan faktor-faktor di luar aspek kompetensi dan kinerja, seperti kedekatan personal, latar belakang politik, maupun pengaruh eksternal lainnya.
Setiap tahapan seleksi—mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir dilaksanakan dengan standar penilaian yang sama untuk seluruh peserta, guna menjamin keadilan dan kesetaraan kesempatan.
Dengan demikian, objektivitas tim seleksi tercermin melalui beberapa faktor yakni, Konsistensi dalam penerapan kriteria dan bobot penilaian berdasarkan nilai hasil uji kompetensi.
Kemudian transparansi dalam penyampaian hasil seleksi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku dan Akuntabilitas dalam setiap rekomendasi yang disusun berdasarkan data dan hasil penilaian faktual.
Melalui pendekatan yang berbasis merit dan profesionalisme ini, tim seleksi memastikan bahwa pejabat yang diusulkan untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah merupakan individu yang paling memenuhi syarat secara kompetensi, integritas, dan kinerja. (Diq).




