LAMPUNG UTARA-Babinsa Koramil 412-02/SS Kodim 0412/LU, Kopka Joni Syarsah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas permasalahan terkait penerimaan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, 15/11/2025.
Kegiatan ini berfokus pada penyelesaian isu-isu yang muncul dalam penyaluran dan pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di desa tersebut.
Sinergi Tiga Pilar Demi Kesejahteraan Warga terjamin, Kehadiran Babinsa Kopka Joni Syarsah dalam Rakor ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap program pemerintah, khususnya dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Dalam rapat tersebut, Kopka Joni Syarsah menekankan pentingnya transparansi data dan validasi penerima manfaat.
“Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan bahwa proses pendataan dan penyaluran PKH berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sinergi antara pemerintah desa, Kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat krusial untuk mengatasi setiap permasalahan di lapangan,” ujar Kopka Joni Syarsah.
Rakor ini sangat penting untuk menindaklanjuti laporan warga terkait perubahan status penerima manfaat dan upaya pemutakhiran data.
“Melalui rapat ini, kami berharap semua permasalahan terkait PKH dapat diselesaikan secara musyawarah dan setiap KPM mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya”.
Kegiatan Rakor berjalan lancar dan kondusif, menghasilkan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah perbaikan dalam mekanisme penerimaan manfaat PKH ke depannya.
Rapat ini turut dihadiri oleh tiga pilar desa dan perwakilan masyarakat penerima manfaat, diantaranya, Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung, Bapak Hudari, Babinsa Kopka Joni Syarsah, Bhabinkamtibmas, Aipda Oka Bumaya, Masyarakat Labuhan Ratu Kampung yang termasuk dalam KPM PKH.#red.




