Napi Nyabu, Slamet Haryadi : Introspeksi Bukan Cari Pembenaran

599

LAMPUNG UTARA jejaring09.com – Belum lama ini beredar foto di media sosial membuat heboh dunia maya.
Foto yang memperlihatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi sedang asik menghisab sabu.

Diketahui narapidana itu bernama Nando yang merupakan warga binaan Lapas setempat yang sedang menjalani hukuman kasus pecurian.

Wakil Rektor Univerisitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Dr. Slamet Haryadi menyebutkan hal ini terjadi ada faktor kesalahan yang dilakukan oleh petugas Lapas.

Menurut praktisi hukum ini, atas peristiwa ini mestinya petugas Lapas introspeksi dan terus melakukan pembinaan terhadap aparatur – aparatur untuk mencegah.

” Bukan melakukan pembenaran, bahwa bukan terjadi hari ini dan mungkin saja akan terjadi hari ini karena ketika lalai dalam melakukan fungsi-fungsi pembinaan dan lemahnya kontrol,” kata Slamet Haryadi. Sabtu (14/6/2025).

Lapas, kata Slamet memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pembinaan, bimbingan, keamanan, selain itu lapas adalah tempat di mana narapidana menjalani masa hukuman dan mendapatkan pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

“Pertanyaannya dimana terjadi, kemungkinan-kemungkinan dan pelanggaran serta kelalaian aparatur itu, sehingga seseorang bisa memasukkan, apakah itu benda, apakah itu barang yang memang diharamkan,” ujarnya.

Slamet Har menambahkan, bahwa undang-undang yang baik adalah dasar yang kuat bagi penegakan hukum. Namun, jika aparat penegak hukum tidak kompeten, tidak berintegritas, atau tidak dapat bekerja secara efektif, maka undang-undang tersebut tidak akan bisa diterapkan dengan baik. Akibatnya, masyarakat tidak akan merasa terlindungi dan keadilan tidak akan tercapai.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pentingnya kualitas penegak hukum dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif.

Meskipun negara kita memiliki undang-undang yang baik namun jika penegak hukumnya lemah atau tidak berintegritas, maka undang-undang tersebut tidak akan berfungsi dengan baik, bahkan bisa menjadi sumber masalah.

BACA JUGA:  LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Begitu pula, jika hukumnya tidak adil atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka penegakan hukum akan sulit dan tidak efektif.

“Sehingga timbul polemik dimana ada seseorang yang sedang menghisap atau menggunakan,alat yang dilarang di dalam lapas atau di tahanan, persoalannya disana iyakan,” tukasnya.

Menjadi pertanyaan besar bagi dirinya, Bagaimana ditempat institusi yang seharusnya memperbaiki seseorang, tapi ternyata, ada kejadian seperti itu dan anehnya itu dibenarkan.

” kita tidak ngomong kapan itu terjadi, tapi ada kebenaran yang diakui, meski itu beberapa tahun yang lalu dan menjadi catatan penting bahwa yang kedepannyakan gak boleh, yang seterusnya itu tidak boleh terjadi, tidak boleh dilakukan, dan ini menimbulkan polemik” tegas Slamet. (Diq).

Facebook Comments