Pemkab Lampura Segera Bayar TPP Bulan April 

808

Lampung Utara jejaring09.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Utara segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan April untuk 1500 pejabat. Ribuan pejabat yang menerima TPP ini terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan pejabat fungsional.

Kepala Bidang Perbendaharaan, Iskandar Helmi mewakili kepala BPKAD mengatakan, pembayaran TPP ini dilakukan setelah para pejabat menerima gaji bulan Mei 2025.

” TPP akan kita bayarkan setelah kita bayar Gaji Pegawai bulan Mei,” kata Iskandar Helmi diruang kerjanya. Rabu (23/4/2025).

Dijelaskannya, Pemkab Lampung Utara setiap bulannya menyiapkan anggaran sebesar Rp. 5.6 miliar untuk membayarkan TPP.

” TPP bulan Januari hingga Maret sudah di bayarkan,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk melakukan pembayaran TPP ini pemkab Lampung Utara menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

” Jika kondisi keuangan stabil TPP akan dibayarkan selama 12 bulan,” ujarnya.

Untuk Besaran TPP sendiri lanjut Kak Wan panggilan Akrab Iskandar Helmi, dihitung berdasarkan 40 persen Absensi dan 60 persen kinerja. Memang ada beberapa Pejabat yang TPP nya harus dipotong karena tidak melakukan Absensi dan kinerjanya.

“Kita terima laporan dari OPD, berapa besar usulan dari OPD karena yang tahu atau tidaknya pejabat tersebut absen atau kinerjanya tidak baik hanya OPD masing-masing. Kita hanya membayarkan yang mereka ajukan saja,”jelasnya.

Sementara itu untuk gaji ke – 13 akan dibayarkan pada bulan Juni memdatang. Namun pihaknya akan menghimpun terlebih dahulu berapa besaran anggarannya.

“Ada sekitar 7.400 Aparatur Sipil Negara(ASN) baik PNS maupun PPPK yang bakal menerima Gaji 13 dengan total anggaran 45 Miliar,” tukasnya. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Berkah Kunjungan Jokowi, Warung Sate dan Tongseng' Pa De Saji ' Banjir Pembeli