Putus Kontrak Karena Tunggakan. RS Ryacudu Akan Ambil Alih CS dan Satpam

451

Lampung Utara jejaring09.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi akan memutus kontrak kerjasama dengan perusahaan penyedia jasa, dan pekerja (Outsourcing).

Kedua perusahaan itu yakni, PT. Hulu Balang Mandiri dan CV Citra Mulya Mandir 99. Langkah ini dilakukan guna mengatasi krisis keuangan yang dialami Rumah Sakit milik pemerintah selama ini.

” Langkah ini untuk menyelamatkan rumah sakit dari kesulitan, dan untuk cleaning servis dan Satpam kedepan akan kembali kami kelola sendiri,” kata Kepala TU RSUD Ryacudu Kotabumi, Andini saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (18/3/2025).

Dikatakan Andini, pemutusan kontrak kerjasama dengan dua prusahaan penyedia Cleaning Servis dan Scurity ini bisa dilakukan apabila pihaknya membayar tunggakan selama 8 bulan.

” Kami terhutang 8 bulan dengan pihak perusahaan, jika putus kontrak kami harus melunasi tunggakan selama 8 bulan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya pernah mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah untuk membayar kontrak kepada pihak perusahaan. Namun ditolak.

“Jumlah tunggakan Rumah Sakit kepada prusahaan sendiri mencapai Rp 600 juta, terhitung sejak Juli 2024 hingga Februari 2025” terang Andini.

Alasan tidak terbayarkannya kerjasama ini ketika Rumah sakit dan sistem layanan kesehatan menghadapi badai tantangan yang dahsyat, dari krisis obat hingga hutang yang belum terbayarkan

Kekurangan finansial dan operasional yang terus bertambah ini berasal dari berbagai keadaan yang tidak terduga, fluktuasi (penurunan) volume pasien, tidak adanya obat, dan dr Spesialis yang kurang disiplin, terus berlanjut, menyebabkan kerugian pendapatan.

Tiga tantangan kritis, khususnya, menyebabkan menyusutnya margin keuangan yang dengan cepat memengaruhi rumah sakit dan sistem pelayanan kesehatan. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Wakili Lampung, Wakil Bupati Romli Lepas Enam Atlet Peserta O2SN Tahun 2025