Panwascam Sungkai Utara Rampungkan Tes Wawancara Calon P-TPS

409

Lampung Utara jejaring09.com – Panwascam Sungkai Utara melaksanakan tes wawancara rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) dihari kedua. Tes wawancara berlangsung di Sekretariat Panwascam setempat. Rabu (16/10/2024).

Ketua Panwascam Sungkai Utara, Riski Hidayat mengatakan, kecamatan Sungkai Utara membutuhkan 64 petugas PTPS yang tersebar di 15 Desa. Dihari kedua ini, pihaknya melakukan wawancara kepada 35 orang calon petugas PTPS

” Hari ini merupakan hari kedua (Terakhir) pelaksanaan tes wawancara rekrutmen P-TPS bagi calon yang dinyatakan lulus administrasi untuk pelaksanaan pemilihan serentak 27 November mendatang,” ujar Riski.

Selanjutnya terang Riski, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno guna menentukan 64 petugas terpilih dan akan diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2024 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 92 calon P-TPS di Kecamatan Sungkai Utara kabupaten Lampung Utara  menjalani tes wawancara. Tes wawancara dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Sungkai Utara. Selasa (15/10/2024).

Ketua Panwascam Sungkai Utara, Riski Hidayat mengatakan sebelumnya panwascam menerima 101 berkas pendaftar P-TPS di 15 desa kecamatan setempat.
” Yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi sebanyak 92 orang,” kata Riski.
Lebih lanjut, Tes wawancara ini akan dilaksanakan selama dua hari. Dari 92 orang ini nantinya akan ditetapkan sebanyak 64 orang P – TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
” Dari 92 orang ini nanti akan di tetapkan 64 orang. Hal ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kecamatan Sungkai Utara yakni 64 TPS,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi HPPH Panwascam Sungkai Utara, Sri Handayani menambahkan dalam penetapan calon P-TPS terpilih sudah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
” Setelah menjalani tes wawancara ini nantinya kami akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan 64 orang P – TPS,” jelas Yani.
Yani berharap, agar P-TPS terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab.
” P-TPS ini adalah ujung tombak dalam pengawasan dalam melakukan tugasnya pada saat pencoblosan dan penghitungan suara di TPS dalam Pilkada serentak yang akan di helat pada 27 November 2024 mendatang,” tukasnya. (Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PWI LU Bagikan Bingkisan Lebaran