Lampung Utara jejaring09.com – Bawaslu Lampura gelar Rakor pengawasan tahapan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rakor di laksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Senin (19/8/2024).
Rakor dihadiri, Ketua Bawaslu, Putri Intan Sari, Kordiv HPPH Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, Kordiv PPH Bawaslu Lampura, Mad Akhir, Kordiv SDMO, Angga Santoso, serta Divisi HPPH Panwascam se – 23 Kecamatan se – Lampung Utara.
Selain itu, Rakor menghadiri Akedemisi STAINU, Ma’ sum Bustomi, Hendri Hasyim dan Arif Saripuddin sebagai pemateri.
Mad Akhir mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka meninggkatkan kapasitas jajaran Panwascam khusunya divisi HPPH dalam melakukan pengawasan pencermatan terhadap data pemilih sementara (DPS) dan mempersiapkan diri menghadapi DPSHP.
Dalam kesempatan ini, Mad Akhir meminta Panwascam khusunya divisi HPPH untuk dapat merekomdasikan hasil temuan dan menyampaikan saran perbaikan ditingka PPS dan PPK.
” Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPS, Demikian juga untuk pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat namun masuk dalam DPS, itu harus di coret,” kata Mad Akhir.
Dalam tahapan ini, dirinya menekankan kepada anggota Panwascam, PKD untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan tahapan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024.
” Kami menekankan agar Panwascam dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan acuan perundang-undangan yang ada.,” ujarnya. (Diq)
Facebook Comments




