Lampung Utara jejaring09.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi kepada mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra untuk maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) kabupaten Lampung Utara 2024.
Penyerahan rekomendasi atau surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP PKS) berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW PKS) Lampung. Jum’at (12/07/2024).
SK Presiden PKS dengan nomor : 629.10.5.A/SKEP/DPP-PKS/2024 yang mendukung bakal calon bupati dari kabupaten Lampung Utara di dilakukan oleh Ketua DPW PKS Lampung, H. Ahmad Mufti Salim, Lc, MA, didampingi oleh anggota Dewan Pengurus Daerah PKS Lampung Utara, M. Nuzul Setiawan, S.KM, MH beserta jajarannya.
Ketua DPD PKS Lampung Utara, Mas Nuzul menekankan bahwa dengan diserahkannya SK Presiden PKS kepada bakal calon bupati tersebut, seluruh anggota dan pengurus PKS di kabupaten Lampung Utara harus segera mengambil langkah nyata.
” bersama jajaran pengurus PKS Lampung Utara siap melaksanakan keputusan partai dan akan segera melakukan konsolidasi,” kata Mas Nuzul.
Dijelaskannya, konsolidasi yang dimaksud adalah konsolidasi motivasi, orientasi, dan integrasi terhadap struktur, kader dan simpatisan PKS untuk memenangkan calon kepala daerah yang didukung.
Nuzul, menegaskan bahwa kader PKS siap bekerja keras untuk memenangkan calon bupati Ardian Saputra dalam perhelatan Pilkada 2024.
“PKS bukan sekadar perahu, PKS siap bekerja keras untuk mewujudkan Ardian Saputra menjadi bupati Lampung Utara 2024-2029,” tegas Nuzul.
Nuzul berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan dengan aman dan kondusif. (Hen).




