Terlibat Kasus Bimtek, 9 Oknum Anggota Polres Lampung Utara Diperiksa, 1 Diantaranya Dinonaktifkan 

19802

Lampung Utara jejaring09.com – Oknum Kapolsek di wilayah kabupaten Lampung Utara di Nonaktifkan. Selain Kapolsek terdapat 8 oknum anggota Polres Lampung dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polda Lampung terkait Bimtek pra-tugas kepala desa.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa 9 oknum anggota Polres Lampung Utara telah diperiksa dan diamankam Propam Polda Lampung.

” benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan Kapolsek di Abung Timur,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna saat mengamankan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kamis (26/10/2023).

Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Lampung, Teddy mengatakan bahwa oknum Kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Ditegaskannya, Jika 9 oknum tersebut terbukti bersalah akan dilakukan sidang disiplin, kode etik, mutasi bahkan di pecat atau PTDH.

” Untuk oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat PJ- nya akan turun, dan akan di nonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung,” tukasnya. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Enam jam,ringkus 8 tersangka penyalah-guna narkoba