Lampung Utara jejaring09.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Utara (Lampura) turun tangan untuk mengeruk Sampah yang sudah melebihi ambang batas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alam Kari. Sabtu (17/6/2023).
Langkah tersebut menanggapi beredarnya sebuah video di salah satu akun Tik tok milik @agus_tiadatara yang direkam oleh salah satu warga setempat. DLH turun tangan langsung ke lokasi untuk membersihkan sampah yang berserakan.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Lampung Utara, Agus Jaya Stika mengatakan pihaknya menerjunkan 50 orang petugas kebersihan baik dari DLH dan petugas TPA untuk mengeruk sampah yang berserakan di TPA Alam Kari.
” Kurang lebih 50 orang kita terjunkan untuk membersihkan sampah,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lampura. Agus Jaya Stika. Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskannya, Penyebab sampah-sampah ini berserakan dikarenakan jalan di TPA mengalami kerusakan, Sehingga armada pengangkut sampah tidak bisa masuk dan akhirnya petugas membuang sampah di batas TPA.
” Didalam masih banyak tempat untuk membuang sampah, Karena jalan rusak armada tidak bisa masuk akhirnya petugas menurunkan sampah di bibir batas TPA,” jelasnya.
Pengerukan ini lanjut dia, Untuk sementara pihaknya menggunakan cara manual sampai menunggu alat berat excavator tiba.
” Kami DLH kabupaten Lampung meminta kepada masyarakat untuk bersabar, Kami Tergetkan sore hari pengerukan sampah ini selesai,” tukasnya. (Diq).




