Ini Keterangan Kapolsek, Terkait Tewasnya Sobari Di Pabrik Gula PTPN VII Bunga Mayang 

866
Lampung Utara jejaring09.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menduga Sobari (40) seorang buruh harian lepas Pabrik Gula PTPN VII Bunga Mayang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ditempat dia bekerja.
Kapolsek Bunga Mayang, IPDA Adeka Putra mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa di pabrik gula PTPN VII Bunga Mayang pada hari Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 17.00 wib pihaknya menerima informasi ada seorang buruh meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
” Koran meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja, Korban sendiri mengalami luka robek dikaki bagian kiri,” terang IPDA Adeka Putra. Senin (5/12/2022).
Dijelaskannya, mendapat informasi pihaknya segera mencari tahu terkait kebenaran informasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak perusahaan mereka (PTPN VII Bungamayang) akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.
” Pihak perusahaan bertanggung dan akan memenuhi apa yang menjadi hak dari korban sepenuhnya. Dan itu telah disepakati oleh kedua belah pihak baik keluarga maupun pihak perusahaan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tragis, seorang buruh harian lepas pabrik gula PTPN VII Bungamayang Kecamatan Bungamayang Lampung Utara tewas tergiling mesin meja tebu.
Berdasarkan informasi yang didapat, Korban bernama Sobari (40) warga Dusun IV Desa Sukadana Udik kecamatan Bungamayang Lampung Utara.
Peristiwa naas itu terjadi pada hari Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Dimana pada ketika Hendra operator meja tebu mendengar teriakan dari seorang pekerja kebersihan tanah di meja tebu bagian timur.
Melihat peristiwa tersebut, Hendra pun teriak dan berlari ke Erwin operator meja tebu lainnya meminta untuk segera mematikan mesin meja tebu bagian timur tersebut. Setalah mesin meja tebu dimatikan, Erwin memanggil asisten jaga untuk memberitahukan telah terjadi kecelakaan dimeja tebu timur.
Melihat peristiwa tersebut, Hendra dan Hidayat serta Mardi Santoso langsung turun kebawah untuk membantu melepas dan memotong rantai conveyor.  Setelah rantai conveyor dipotong korban langsung di evakuasi dan dilarikan ke klinik Pratama PTPN VII Bunga Mayang.
Namun naas, Meski sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis, Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sementara itu, Camat Bunga Mayang, Hepni saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Minggu malam (4/12/2022) membenarkan peristiwa naas tersebut menimpa salah satu warganya yakni warga Desa Sukadana Udik.
” Iya benar korban warga Desa Sukadana Udik, Tapi saya belum tahu betul informasinya, Karena jam 20.00 Saya baru tiba dari Rumah sakit Bandar Jaya,” kata Camat Bunga Mayang, Hepni.(Diq).
Facebook Comments
BACA JUGA:  Mantan Ketua PWI Lampung Utara Berpulang