7 jam diperiksa 33 pertanyaan dilontarkan penyidikterhadap kasubag tu dprd lampung utara

636

Lampung Utara jejaring09.com – Sedikitnya 33 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara (Lampura) saat melakukan pemeriksaan kepada Winda Susanti Kasubag TU dan Kepegawaian DPRD Lampura.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Eko Rendi Oktama mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memintai keterangan kepada yang bersangkutan.

” Kurang lebih 7 jam diperiksa, hal ini untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait permasalah yang terjadi dalam pengelolaan dana media di Sekretariat DPRD Lampura.” Kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi.

Kemudian, Terang Eko, pihaknya juga akan melakukan pemenggikan terhadap pejabat lainnya untuk diperiksa perihal yang sama,” ujarnya.

” Yang akan kita panggil selanjutnya Adalah S selaku PPK, A selaku KPA, dan Pengguna Anggaran berinisial AA,'”tukasnya. (Diq).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lampung Utara Diundur