Lantik 212 Pejabat Administrator dan Pengawas, Lekok Ingatkan Seluruh Pejabat Tidak Terlibat Pungli

758

Lampung Utara jejaring09.com – Sebanyak 212 pejabat Administrator (Esselon III) dan pejabat Pengawas (Esselon IV) dilingkup pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilantik. Selasa (30/8/2022).

Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lampura, Lekok dihadiri oleh Asisten III, Sofyan dan kepala BKPSDM, Hiarul Fadila.

Sekda Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, Selaku penyelenggara pembagunan di daerah diharapkan agar dapat menunjukan kinerja yang baik dan optimal. Apalagi saat ini konsentrasi pemerintah melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

” Selaku penyelenggara pemerintahan di daerah dituntut untuk dapat bekerja secara cepat apa yang menjadi keinginan pemerintah pusat. Berbagai jenis struktur organisasi perlu dievaluasi dan diperbaiki serta dioptimalisasi,” kata Sekdakab Lampura, Lekok.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat Administrator dan pengawas di lingkup Kabupaten Lampura ini dalam rangka untuk penyegaran didalam struktur organisasi pemerintahan.

” Perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, jabatan yang diemban ini merupakan sebuah amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Dirinya berharap jabatan yang diemban tersebut harus bisa diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja serta mampu meningkatkan kinerja yang lebih optimal dan memiliki integritas yang tinggi.

” Kedepannya nanti dalam jangka waktu 3 bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Jika terdapat pejabat yang tidak dapat bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan maka akan dilakukan langkah terukur,” tukasnya.

Ditegaskan Lekok, kepada seluruh pejabat di lingkup Kabupaten Lampung Utara mengingatkan jangan sampai ada pejabat yang berani bermain-main dengan Uang Pungli atau uang yang tidak ada regulasinya.

” Jika hal itu sampai terjadi maka akan Saya langsung lakukan pencopotan. Sebagai penyelenggara pemerintahan harus mampu memahami tupoksi pada jabatan yang diemban saat ini,” tegas Lekok. (Diq)

Facebook Comments
BACA JUGA:  PWI Terima Penghargaan Kodim 0412 Lampung Utara