BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027, sekaligus ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan rekomendasi terhadap arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Provinsi Lampung pada tahun mendatang.
Pemandangan umum fraksi-fraksi diarahkan untuk memastikan rancangan anggaran daerah disusun secara terukur, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung, pendapatan daerah pada APBD 2027 direncanakan sebesar Rp7,23 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp6,93 triliun. Rancangan tersebut mencatat surplus sekitar Rp296,28 miliar yang direncanakan untuk mendukung pembiayaan daerah, termasuk pembayaran pokok utang.
Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan anggaran kepada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga ketahanan pendapatan daerah dan memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong penyederhanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penguatan dukungan bagi petani, serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap pengelolaan utang daerah, penataan sumber daya manusia aparatur, pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, transparansi penyaluran hibah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta pencapaian target penurunan stunting.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya penyusunan APBD yang sehat secara fiskal, patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan belanja pegawai dan belanja infrastruktur pelayanan publik, optimalisasi sumber pendapatan daerah, serta penguatan belanja yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Perhatian juga diberikan pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pesantren, ketenagakerjaan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya kejelasan perhitungan pembayaran kewajiban utang daerah, kecukupan anggaran penanganan keadaan darurat, serta penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran agar memiliki indikator dan target kinerja yang terukur.
Adapun Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan mengenai strategi peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi transaksi pemerintah daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, dan penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan potensi ekonomi daerah, penguatan sektor pariwisata, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM. Pengembangan kawasan pariwisata dinilai perlu didukung dengan fasilitas umum dan konektivitas yang memadai agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Selain tiga fraksi tersebut, Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pemandangan umum melalui penyerahan dokumen kepada pimpinan rapat dan kepada GubernurLampung yang dikuasakan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD 2027. Substansi pandangan umum diharapkan dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pertanyaan serta rekomendasi DPRD.
Pembahasan APBD merupakan tahapan strategis dalam menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan.
Karena itu, ketepatan penetapan target pendapatan, efektivitas belanja, serta pengendalian pembiayaan menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Provinsi Lampung.
(Pemerintah Provinsi Lampung).




