Lampung Utara, jejaring09.com – Suasana penuh khidmat menyelimuti Mapolres Lampung Utara, Selasa (1/7/2026). Sebanyak 67 personel kepolisian resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam periode 1 Juli 2026.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjadi momen puncak apresiasi bagi para anggota yang telah menunjukkan loyalitas dan kinerja luar biasa. Turut hadir dalam prosesi ini jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek, pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Lampung Utara.
Usai upacara formal, kegiatan berlanjut dengan tradisi siraman sebagai bentuk syukur dan penyemangat bagi para personel yang baru saja menerima amanah pangkat baru.
Adapun ke-67 personel yang menerima kenaikan pangkat tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, yakni:
* Iptu ke AKP 1 personel
* Aipda ke Aiptu 24 personel
* Bripka ke Aipda 25 personel
* Brigadir ke Bripka 4 personel
* Briptu ke Brigadir 1 personel
* Bripda ke Briptu 12 personel
Dalam amanatnya, AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa batas kepada institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kenaikan pangkat ini adalah wujud apresiasi yang diberikan melalui proses, penilaian, dan mekanisme yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk pengakuan atas kemampuan serta kinerja terbaik yang telah saudara-saudara tunjukkan selama bertugas,” ujar Deddy.
Kapolres berharap, dengan pangkat yang baru, setiap personel dapat meningkatkan tanggung jawab dan terus menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang lebih baik lagi di masa depan. (Diq).




